Suara.com - Mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy.
Adapun restitusi tersebut sebesar Rp 120.388.911.300 atau Rp 12 miliar. Pernyataan penolakan membayar restitusi itu terungkap dalam surat yang ia kirimkan kepada majelis hakim melalui pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.
Dalam surat itu, Rafael Alun menyatakan ingin membantu biaya berobat korban, setelah dianiaya anaknya pada 20 Februari 2023 lalu.
Namun kemudian hal itu urung dilakukan setelah kondisi keuangannya saat ini merosot tajam, sehingga tak sanggup memberikan bantuan finansial pada korban.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar Andreas saat membacakan surat kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo? Berikut ulasannya.
Pada akhir 2022, Rafael Alun diketahui telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data itu, kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,7 miliar. Dan jika ditelisik ke belakang, harta kekayaan ayah Mario Dandy itu naik Rp 660,2 juta dibanding jumlah harta kekayaannya setahun sebelumnya.
Harta kekayaan Rafael Alun sebagian besar didominasi dengan tanah dan bangunan. Ia diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita
Di antaranya sebidang tanah seluas 525 meter persegi di kabupaten/kota Sleman yang nilainya mencapai Rp 100 juta.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 78m2/120m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat senilai Rp 1,26 miliar. Lalu ada juga tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat yang harganya mencapai Rp 21,911 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Rafael Alun juga memiliki harta kekayaan berupa transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Ia memiliki empat mobil, di antaranya mobil Toyota Camry Sedan tahun 2006 seharga Rp 80 juta. Rafael juga memiliki Toyota Jeep dan Land Cruiser 200 dengan nilai mencapai Rp 650 juta.
Harta kekayaan RafaelAlun lainnya yakni harta bergerak lainnya berupa surat berharga sebesar Rp 1,5 miliar, lalu ada juga kas dan setara kas senilai Rp 419 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 56,76 miliar.
Meski sudah membuat LHKPN, Rafael Alun dinilai tidak melaporkan keseluruhan harta kekayaannya, d iantaranya adalah mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy ketika menganiaya Mario Dandy.
Berita Terkait
-
3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf
-
Alasan Arsenal Pilih Pinjam David Raya Ketimbang Langsung Dibeli dari Brentford
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?