Suara.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora telah digelar pada Selasa, (15/8/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum membacakan amar putusan. Jaksa menyebutkan bahwa kasus penganiayaan ini terbukti sudah direncanakan sebelum kejadian dan membuat hukuman yang dijatuhkan semakin berat.
Jaksa penunut umum menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar. Hal ini pun membuat Mario Dandy hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala pasca jaksa membacakan putusan.
Sebelumnya, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun sempat mengirimkan surat kepada tim kuasa hukum Mario Dandy dengan isi ketidaksediaannya untuk membayar restitusi yang dibebankan kepada sang anak.
Hal ini pun membuat status restitusi tersebut masih gantung hingga saat ini. Dari pengamatan, ada 3 hal yang mungkin terjadi jika Mario Dandy tak sanggup membayar restitusi tersebut.
Apa saja kemungkinan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Diganti kurungan penjara
Dalam sidang tersebut, jaksa pun menyebutkan bahwa Mario Dandy dan tersangka lain, Shane Lukas diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 120 M.
"Memberatkan terdakwa Mario Dandy, saksi Shane Lukas serta saksi anak AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar)," ungkap jaksa.
Baca Juga: Sedang Tertidur Pulas, Ini Detik-detik IPN Kesakitan Usai Kemaluan Dipotong Istri di Hotel
Tak hanya itu, jaksa pun menyebutkan alternatif hukuman yang mungkin akan dijalani oleh Mario Dandy jika tak sanggup membayar restitusi tersebut.
"Apabila terdakwa tidak mampu membayar restitusi tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," lanjut jaksa.
2. Perampasan aset
Selain diganti kurungan penjara, ada kemungkinan lain yang bisa terjadi jika Dandy tak sanggup membayar restitusi.
Menurut Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian, ia sempat hadir dalam persidangan Mario Dandy sebagai saksi. Ia pun mengungkap bahwa cara lain dari pemenuhan restitusi ini bisa dengan cara perampasan aset.
3. Dibayarkan pihak ketiga
Berita Terkait
-
Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri
-
Sedang Tertidur Pulas, Ini Detik-detik IPN Kesakitan Usai Kemaluan Dipotong Istri di Hotel
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf
-
Korban Sudah Memaafkan, Tetapi Hingga Kini Pierre Gruno Masih Ditahan Polres Jaksel
-
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo