Suara.com - Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno menyerahkan keputusan calon wakil presiden Ganjar Pranowo kepada pimpinan partai politik koalisi.
Ia mengatakan bahwa ia tidak mengurus keputusan cawapres. Hal itu, kata Sandi, sepenuhnya diurus oleh pimpinan parpol yang mengusung Ganjar, yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Plt. Ketum PPP Muhammad Mardiono.
“Aku ora urus (tidak urus), yang urus itu partai politik, pimpinannya. Dan karena saya bukan pimpinan partai politik, pimpinannya Pak Mardiono dan Ibu Megawati, dan beberapa pimpinan partai politik lain. Ini yang nanti akan diputuskan,” kata Sandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Di samping itu, ia mengaku optimistis dengan peluang dirinya menjadi cawapres Ganjar, terlebih setelah bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar ke koalisi pendukung Prabowo Subianto. Namun, Sandi mengaku harus realistis dengan kondisi yang ada.
“Kita jangan sampai mengganggu kenyamanan komunikasi yang sudah terjalin. Jangan saling statement, merasa paling besar, merasa paling kuat,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu.
Sandi mengatakan masih tersisa dua bulan sebelum pendaftaran capres dan cawapres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh sebab itu, kata dia, rapat internal PPP masih berjalan untuk meramu langkah terbaik dan nantinya akan disampaikan kepada koalisi pengusung Ganjar.
“Jangan mengambil statement yang berpotensi nanti diartikan bahwa kita ke-PD-an atau kita jumawa, jangan. Ini adalah proses bagaimana kita konsolidasi untuk terus dekat dengan rakyat,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China