Suara.com - Pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri pada mulai tahun depan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Menurut presiden, mulai tahun depan gaji PNS serta TNI/Polri akan naik sebesar 8 persen. Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan itu merupakan yang pertama kalinya, setelah terakhir naik pada 2019 lalu.
Dalam kesempatan yang sama, presiden berharap kenaikan gaji PNS dan pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja aparatur negara. Pada saat yang bersamaan juga dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Menurut presiden, kenaikan gaji tersebut diga diharapkan bisa memperkuat reformasi birokrasi agar transformasi berjalan efektif.
Rincian besaran gaji pensiunan PNS
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1969, pensiunan pegawan negeri sipil, termasuk pensiunan janda/duda diberikan gaji berupa jaminan hari tua.
Pemberian itu karena pensiunan PNS dianggap telah berjasa karena mengabdi dalam dinas pemerintah selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Joe Biden Hubungi Jokowi: Saya Ucapkan Selamat Kepada Anda dan Rakyat Indonesia
Sementara besaran gaji pensiunan PNS untuk tahun 2019-2023 ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri SIpil dan Janda/Dudanya.
Selain mendapatkan uang pensiun PNS Pokok, para ASN Purnabakti juga berhak mendapatkan penerimaan lainnya, berupa tunjangan keluarga dan tunjangan pangan per bulannnya.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Uang pensiun PNS pokok
- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
Uang pensiun untuk janda/duda pensiun PNS
- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.
Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal
Berita Terkait
-
Joe Biden Hubungi Jokowi: Saya Ucapkan Selamat Kepada Anda dan Rakyat Indonesia
-
Iriana Jokowi Tampil Menawan Dalam Balutan Busana Adat Bali Untuk Tari Legong di Upacara Peringatan HUT RI Ke-78
-
Makna dan Filosofi Ageman Songkok Singkepan Ageng yang Dipakai Jokowi di HUT RI ke-78
-
Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI
-
Kenakan Pakaian Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Jokowi Kirim Pesan Segera Pulang Solo?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI