Suara.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi terungkap di Polda Sulawesi Selatan. Seorang polisi berinisial Briptu SA dilaporkan oleh tahanan wanita berinisial FM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap FM. Dari pengakuan FM, SA sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Lecehkan FM dalam keadaan mabuk
Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap usai SA yang sengaja mendatangi FM saat FM sedang tidur. SA yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk dalam sel tempat FM tidur dan melakukan pelecehan dengan memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban.
Korban FM yang kaget pun langsung terbangun dan sempat menepis tangan SA. SA meminta FM untuk melakukan oral seks, namun ditolak FM. SA terus memaksa hingga akhirnya SA pun menunjukkan kemaluannya kepada FM dan FM terpaksa melakukan oral seks tersebut.
2. Lakukan hal bejat berulang kali
Usai kejadian tersebut, FM akhirnya memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada sang pacar, HE yang sempat mengunjunginya di sel. Dari pengakuan FM, ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan SA setiap mengunjungi selnya.
"Ternyata sebelum kejadian itu, biasanya kalau dia (SA) lewat di depan sel pacarku, SA suka pegang-pegang dadanya," ungkap HE dalam keterangannya pasca melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel pada Rabu, (16/08/2023) kemarin.
3. FM sempat lapor ke atasan SA
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
FM pun mengaku dirinya sempat melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel, namun ternyata laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. Hal ini juga memicu FM akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel bersama sang pacar, HE.
4. FM alami trauma pasca ditemui SA
Hal lain yang membuat FM trauma adalah pasca FM melaporkan SA ke atasannya, SA tanpa rasa bersalah menemui FM kembali di sel. Dari pengakuan FM, SA malah tidak menggunakan seragam dinasnya saat menemui FM dan malah memberikan senyum seolah puas dengan perbuatan bejatnya tersebut.
5. Minta pendampingan LBH
Setelah melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel, pacar FM, HE pun juga meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mengawal kasus ini. Hal ini pun direspons oleh Pendamping hukum LBH Makassar, Mirayati yang berkomitmen akan segera menindaklanjuti laporan dan permohonan pendampinhan kasus.
"Kasus yang berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual ini akan direspons oleh LBH Makassar lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin akan kami lakukan gelar perkara terkait kasus ini," jelas Mirayati saat ditemui wartawan pada Rabu, (16/08/2023).
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
-
Briptu S Masuk Tahanan Perempuan Polda Sulsel, Paksa Korban Lakukan Hal Ini
-
Disebut Jadi Dalang Pelecehan, Siapa Sosok COO Miss Universe Indonesia 2023?
-
Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu
-
7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah