Suara.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi terungkap di Polda Sulawesi Selatan. Seorang polisi berinisial Briptu SA dilaporkan oleh tahanan wanita berinisial FM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap FM. Dari pengakuan FM, SA sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Lecehkan FM dalam keadaan mabuk
Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap usai SA yang sengaja mendatangi FM saat FM sedang tidur. SA yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk dalam sel tempat FM tidur dan melakukan pelecehan dengan memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban.
Korban FM yang kaget pun langsung terbangun dan sempat menepis tangan SA. SA meminta FM untuk melakukan oral seks, namun ditolak FM. SA terus memaksa hingga akhirnya SA pun menunjukkan kemaluannya kepada FM dan FM terpaksa melakukan oral seks tersebut.
2. Lakukan hal bejat berulang kali
Usai kejadian tersebut, FM akhirnya memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada sang pacar, HE yang sempat mengunjunginya di sel. Dari pengakuan FM, ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan SA setiap mengunjungi selnya.
"Ternyata sebelum kejadian itu, biasanya kalau dia (SA) lewat di depan sel pacarku, SA suka pegang-pegang dadanya," ungkap HE dalam keterangannya pasca melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel pada Rabu, (16/08/2023) kemarin.
3. FM sempat lapor ke atasan SA
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
FM pun mengaku dirinya sempat melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel, namun ternyata laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. Hal ini juga memicu FM akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel bersama sang pacar, HE.
4. FM alami trauma pasca ditemui SA
Hal lain yang membuat FM trauma adalah pasca FM melaporkan SA ke atasannya, SA tanpa rasa bersalah menemui FM kembali di sel. Dari pengakuan FM, SA malah tidak menggunakan seragam dinasnya saat menemui FM dan malah memberikan senyum seolah puas dengan perbuatan bejatnya tersebut.
5. Minta pendampingan LBH
Setelah melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel, pacar FM, HE pun juga meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mengawal kasus ini. Hal ini pun direspons oleh Pendamping hukum LBH Makassar, Mirayati yang berkomitmen akan segera menindaklanjuti laporan dan permohonan pendampinhan kasus.
"Kasus yang berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual ini akan direspons oleh LBH Makassar lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin akan kami lakukan gelar perkara terkait kasus ini," jelas Mirayati saat ditemui wartawan pada Rabu, (16/08/2023).
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
-
Briptu S Masuk Tahanan Perempuan Polda Sulsel, Paksa Korban Lakukan Hal Ini
-
Disebut Jadi Dalang Pelecehan, Siapa Sosok COO Miss Universe Indonesia 2023?
-
Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu
-
7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya