Suara.com - Tepat pada hari Kamis, 17 Agustus 2023 merupakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-78. Sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara bendera juga diadakan diberbagai tingkat, mulai dari tingkat daerah hingga Istana Merdeka. Lantas jam berapa upacara penurunan bendera Merah Putih?
Sebelumnya, pihak Istana telah mengajak masyarakat umum untuk turut mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-78. Agar tidak ketinggalan, berikut ini jadwal hingga rangkaian acara untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara. Simak selengkapnya berikut ini.
Jadwal Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka
Diketahui, informasi seputar pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun 2023, baik tingkat daerah ataupun Istana Merdeka, sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Nah, untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara untuk memperingati detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia, berlangsung pada pukul 10.00 WIB tadi. Sementara untuk upacara Penurunan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan pada sore nanti, tepatnya pada Pukul 17.00 WIB.
Selengkapnya, berikut ini adalag rangkaian acara upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara melansir dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia:
• 08.30 WIB: Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi (berada di Silang Monas-Patung Arjuna Wijaya-Jalan Medan Merdeka Barat-Halaman Istana Merdeka)
• 09.00 WIB: Pertunjukan Kesenian (berlangsung di Halaman Istana Merdeka)
• 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI (berada di Halaman Istana Merdeka)
Baca Juga: Link Nonton Kereta Api Terakhir 1981, Film Perjuangan Spesial Rayakan 17 Agustus 2023
• 15.45 WIB: Pertunjukan Kesenian (berada di Halaman Istana Merdeka)
• 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih (berada di Halaman Istana Merdeka)
• 19.00 WIB: Video Mapping (berada di Monumen Nasional)
Masih merujuk dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023, pemerintah juga mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas serta berdiri tegap pada Pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Di mana saat itu masyarakat diminta untuk berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi sampai pelosok daerah, tepat pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang berada di halaman Istana Merdeka.
Nah demikian tadi informasi mengenai jam berapa upacara penurunan bendera Merah Putih. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Link Nonton Kereta Api Terakhir 1981, Film Perjuangan Spesial Rayakan 17 Agustus 2023
-
Pakai Kostum Mermaid, Intip 10 Potret Ria Ricis Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Air
-
Sosok Lilly Indiani Suparman Wenda, Paskibraka Pembawa Baki Bendera Asal Papua Pegunungan
-
Semarak Lomba di Indonesia, Ini 10 Cara Negara Dunia Merayakan Hari Kemerdekaan: Mana Paling Unik?
-
Atraksi Pesawat Terbang di Langit Jakarta Meriahkan HUT ke-78 RI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar