Suara.com - Kecelakaan pesawat terjadi di Kawasan Elmina, Shah Alam, Selangor Malaysia pada Kamis (17/8/2023) petang. Pesawat N28JV jenis Beechcraft model 390 milik perusahaan Jetvalet Sdn Bhd jatuh di kawasan tersebut pada jam 14.51 waktu setempat.
Kepolisian Malaysia mengonfirmasi 10 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, 10 korban meninggal tersebut terdiri dari enam penummpang, dua awak pesawat, satu pengendara sepeda motor dan satu pengendara mobil yang melintas.
Dari 10 korban meninggal tersebut, hanya satu jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh, yakni pengendara motor.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, identitas delapan korban pesawat nahas tersebut, di antaranya merupakan Anggota Dewan (ADUN) Pelangai Johari Harun.
Sementara tujuh korban lainnya yakni pilot Shahrul Kamal Ruslan dan Heikal Aras Abdul Azim, serta penumpang Kharil Azwan Jamaludin, Shaharul Amir Omar, Mohd Naim Fawwaz Mohamed Muaidi, Muhammad Taufiq Mohd Zaki, dan Idris Abdol Talib.
Pejabat tertinggi Eksklusif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam keterangannya mengatakan pesawat yang dioperasikan oleh Jetvalet Sdn Bhd itu berangkat dari Bandar Udara Internasional Langkawi pada pukul 14.08 waktu setempat menuju Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah.
Kontak pertama yang dilakukan pesawat dengan Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang terjadi pada pukul 14.47 dan izin pendaratan diberikan pada 14.48.
Pada pukul 14.51, Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang mengamati asap yang berasal dari lokasi kecelakaan tetapi tidak ada panggilan mayday yang dilakukan oleh pesawat.
Ia mengatakan Pusat Koordinasi Penyelamatan Penerbangan Kuala Lumpur (KL ARCC) telah diaktifkan untuk mengoordinasikan misi pencarian dan penyelamatan.
Baca Juga: Kisah 4 Anak Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Selamat di Hutan Amazon, Bertahan Hidup 40 Hari
Selanjutnya, investigasi keselamatan akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Transportasi Malaysia sesuai dengan Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan