Suara.com - Kecelakaan pesawat terjadi di Kawasan Elmina, Shah Alam, Selangor Malaysia pada Kamis (17/8/2023) petang. Pesawat N28JV jenis Beechcraft model 390 milik perusahaan Jetvalet Sdn Bhd jatuh di kawasan tersebut pada jam 14.51 waktu setempat.
Kepolisian Malaysia mengonfirmasi 10 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, 10 korban meninggal tersebut terdiri dari enam penummpang, dua awak pesawat, satu pengendara sepeda motor dan satu pengendara mobil yang melintas.
Dari 10 korban meninggal tersebut, hanya satu jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh, yakni pengendara motor.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, identitas delapan korban pesawat nahas tersebut, di antaranya merupakan Anggota Dewan (ADUN) Pelangai Johari Harun.
Sementara tujuh korban lainnya yakni pilot Shahrul Kamal Ruslan dan Heikal Aras Abdul Azim, serta penumpang Kharil Azwan Jamaludin, Shaharul Amir Omar, Mohd Naim Fawwaz Mohamed Muaidi, Muhammad Taufiq Mohd Zaki, dan Idris Abdol Talib.
Pejabat tertinggi Eksklusif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam keterangannya mengatakan pesawat yang dioperasikan oleh Jetvalet Sdn Bhd itu berangkat dari Bandar Udara Internasional Langkawi pada pukul 14.08 waktu setempat menuju Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah.
Kontak pertama yang dilakukan pesawat dengan Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang terjadi pada pukul 14.47 dan izin pendaratan diberikan pada 14.48.
Pada pukul 14.51, Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang mengamati asap yang berasal dari lokasi kecelakaan tetapi tidak ada panggilan mayday yang dilakukan oleh pesawat.
Ia mengatakan Pusat Koordinasi Penyelamatan Penerbangan Kuala Lumpur (KL ARCC) telah diaktifkan untuk mengoordinasikan misi pencarian dan penyelamatan.
Baca Juga: Kisah 4 Anak Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Selamat di Hutan Amazon, Bertahan Hidup 40 Hari
Selanjutnya, investigasi keselamatan akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Transportasi Malaysia sesuai dengan Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri