Suara.com - Langit Nepal menjadi wilayah udara paling menantang sekaligus berbahaya bagi penerbangan dengan medan dan cuacanya yang kerap berubah-ubah. Terkini, sebuah pesawat Yeti Airlines ATR72 jatuh pada Minggu (15/1/2023) pagi waktu setempat.
Pesawat yang membawa 68 penumpang dan empat awak kabin itu terbang dari Kathmandu tujuan Pokhara, Nepal, jatuh di antara dua tebing gunung hancur berkeping-keping.
Menyitat VOA, Senin (16/1/2023), setidaknya 68 orang penumpangnya tewas dalam kecelakaan pesawat di Nepal itu.
Sementara menukil sejumlah laporan media internasional, sebagian besar kecelakaan penerbangan di Nepal antara tahun 1952-2022 disebabkan oleh pesawat yang terbang ke pegunungan yang tersembunyi di awan, yang dikenal sebagai Controlled Flight into Terrain (CFIT) dengan korban jiwa mencapai 92%.
Menurut Financial Express, kecelakaan udara di Nepal sebagian besar disebabkan oleh medan pegunungan yang terjal di negara itu, kurangnya investasi untuk pesawat dan infrastruktur baru, dan peraturan yang lemah.
Landasan terbang terletak di daerah pegunungan, di tengah kondisi cuaca yang dikenal dengan perubahan mendadaknya. Uni Eropa melarang semua maskapai yang berbasis di Nepal terbang di wilayah udaranya pada tahun 2013, dengan alasan masalah keamanan.
Sementara menurut Indian Express yang mengutip database Aviation Safety, selama 30 tahun terakhir, dilaporkan telah terjadi 27 kecelakaan pesawat di Nepal. Lebih dari 20 di antaranya telah terjadi dalam dekade terakhir.
Kecelakaan paling mematikan di Nepal terjadi di Bandara Internasional Tribhuvan Kathmandu, yang berada 1.338 meter di atas permukaan laut. Medannya sulit di sini karena terletak di lembah sempit berbentuk oval yang dikelilingi oleh pegunungan tinggi bergerigi, sehingga penerbangan kurang memiliki ruang untuk bermanuver.
Berita Terkait
-
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Pasca Peristiwa Jatuhnya Pesawat Yeti Airlines
-
Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 68 Orang Meninggal Dunia
-
Pemerintah Nepal Menetapkan Hari Berkabung Mengenang Korbang Yeti Airlines, Maskapai Ini Menangguhkan Semua Penerbangan
-
Kecelakaan Udara Yeti Airlines di Pokhara, Terburuk dalam Sejarah Penerbangan Nepal 30 Tahun Terakhir
-
Pemandangan Mengerikan Pesawat Jatuh Di Nepal Tewaskan 68 Orang, Hancur Berkeping-keping
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu