Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, jajarannya tidak akan lagi terlibat dalam politik praktis di Indonesia, khususnya dalam menyambut Pemilu 2024.
Keterangan itu disampaikan Yudo dalam amanatnya yang dibacakan Asisten Logistik (Aslog) Panglima TNI Mayjen TNI Yustinus Peristiwanto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT ke-78 RI di Mabes TNI, Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
"TNI harus menjadi perekat kemajemukan bangsa, karena TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan, toleransi dan kebhinekaan, sehingga Bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang utuh, kuat dan tangguh," ujar Yudo dalam keterangannya lewat Puspen TNI.
Yudo meminta TNI harus tetap netral selama tahun 2023 yang merupakan tahun politik menuju Pemilu 2024.
"Netralitas TNI juga merupakan wujud nyata, bahwa TNI tidak ingin kembali ke politik, TNI secara tegas tidak masuk ranah politik praktis," katanya.
Lebih lanjut, Yudo berhadap peringatan Kemerdekaan Indonesia bisa dijadikan sebagai momentum untuk membangun komitmen yang lebih segar dengan memupuk karakter para prajurit.
"Sebab apapun peran dan tugas yang prajurit serta PNS jajaran TNI lakukan, kita berada dalam satu kesatuan dan komando TNI," ucapnya.
Yudo juga mengingatkan agar prajurit dan PNS TNI berhati-hati dalam menggunakan media sosial di masa-masa ini.
"Ingat, jarimu adalah nasibmu. Jadilah prajurit atau PNS yang patriotik, kehadiran kalian adalah bagian penting bagi eksistensi NKRI," jelas Yudo.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan