Suara.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai pejabat publik seharusnya tidak melaporkan masyarakat yang menyampaikan kritik.
Sebabnya, Anies menilai kritik dari masyarakat sudah menjadi konsekuensi bagi pemerintah, bahkan jika kritik tersebut disampaikan dengan ucapan yang tajam.
“Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya. Saya juga enggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau lihat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” kata Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Alih-alih melaporkan masyarakat yang memberi kritik, Anies menilai sebaiknya kritik dijawab dengan penjelasan perihal kebijakan yang dikritik masyarakat.
Terlebih, menurut Anies, jika kritik tersebut dijawab dengan baik maka akan menghasilkan kepercayaan publik.
“Jawaban dia (pejabat publik) itu didengarkan oleh publik. Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya,” ujar Anies.
Selain itu, dia menilai kebijakan seharusnya dibuat dengan menggunakan data dan akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah," tutur Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kebijakan yang didasari dengan data dan fakta bisa dijelaskan kepada masyarakat yang memberi kritik.
Baca Juga: Nama Bacawapres Urung Diumumkan, Presiden PKS Minta Anies Beri Pengertian Partai Koalisi
Jika kebijakan tidak didasari fakta dan data, lanjut Anies, pembuat kebijakan menjadi lebih sensitif dalam menanggapi kritik dari masyarakat.
"Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya tinggal jawab, enggak masalah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menilai seharusnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebaiknya direvisi karena mengandung pasal karet yang membatasi warga untuk melontarkan kritik.
“Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” tandas Anies.
Berita Terkait
-
Anies ke Pemerintah: Harus Buat Kebijakan dengan Akal Sehat dan Data
-
Angkat Bicara Soal Konflik Bersenjata di Papua, Anies Baswedan Sebut Perlunya Penegakan Keadilan
-
Sudah Heboh Sana-sini, Ternyata Anies Belum Sodorkan Nama Cawapres ke NasDem
-
Tidak Ada Deadline! NasDem Tegaskan Deklarasi Cawapres Anies Bukan dalam Waktu Dekat
-
Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol