Suara.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai pejabat publik seharusnya tidak melaporkan masyarakat yang menyampaikan kritik.
Sebabnya, Anies menilai kritik dari masyarakat sudah menjadi konsekuensi bagi pemerintah, bahkan jika kritik tersebut disampaikan dengan ucapan yang tajam.
“Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya. Saya juga enggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau lihat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja,” kata Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Alih-alih melaporkan masyarakat yang memberi kritik, Anies menilai sebaiknya kritik dijawab dengan penjelasan perihal kebijakan yang dikritik masyarakat.
Terlebih, menurut Anies, jika kritik tersebut dijawab dengan baik maka akan menghasilkan kepercayaan publik.
“Jawaban dia (pejabat publik) itu didengarkan oleh publik. Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya,” ujar Anies.
Selain itu, dia menilai kebijakan seharusnya dibuat dengan menggunakan data dan akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah," tutur Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kebijakan yang didasari dengan data dan fakta bisa dijelaskan kepada masyarakat yang memberi kritik.
Baca Juga: Nama Bacawapres Urung Diumumkan, Presiden PKS Minta Anies Beri Pengertian Partai Koalisi
Jika kebijakan tidak didasari fakta dan data, lanjut Anies, pembuat kebijakan menjadi lebih sensitif dalam menanggapi kritik dari masyarakat.
"Kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya tinggal jawab, enggak masalah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menilai seharusnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebaiknya direvisi karena mengandung pasal karet yang membatasi warga untuk melontarkan kritik.
“Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan,” tandas Anies.
Berita Terkait
-
Anies ke Pemerintah: Harus Buat Kebijakan dengan Akal Sehat dan Data
-
Angkat Bicara Soal Konflik Bersenjata di Papua, Anies Baswedan Sebut Perlunya Penegakan Keadilan
-
Sudah Heboh Sana-sini, Ternyata Anies Belum Sodorkan Nama Cawapres ke NasDem
-
Tidak Ada Deadline! NasDem Tegaskan Deklarasi Cawapres Anies Bukan dalam Waktu Dekat
-
Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka