Suara.com - PDIP akan mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Budiman Sudjatmiko yang secara terang-terangan mendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Keputusan PDIP akan disampaikan pada Senin (21/8/2023).
Keputusan akan disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak menoleransi tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, Minggu (20/8/2023).
Hasto mengungkapkan kalau PDIP memberikan opsi kepada Budiman. Apakah mau mengundurkan diri atau menerima dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," terangnya.
Dukung Prabowo
Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko terang-terangan menyatakan dukungannya untuk Prabowo Subianto sebagai capres saat Deklarasi Prabu (Prabowo Subianto - Budiman Sudjatmiko) pada Jumat (18/8/2023) siang di Marina Convention Center (MCC) Kota Semarang.
"Hari ini saya katakan Budiman Sudjatmiko ingin menitipkan kepada pak Prabowo Subianto, saya dan teman-teman inhin menitipkan pada pak Prabowo Subianto, jika Insya Allah, pak Prabowo jadi presiden ke 8 Republik Indonesia," ujar Budiman dalam pidatonya dalam acara itu dikutip dari video @mediaprabowo, 19 Agustus 2023.
Prabowo yang naik ke atas podium saat itu merangkul Budiman dan mengatakan tidak menyangka bahwa momen tersebut terjadi.
"enam bulan lalu, adegan ini bisa terjadi, this is impossible dream, ini membuat saya tambah semangat, terima kasih," ujar Prabowo ke Budiman.
Prabowo sendiri merasa terkejut dengan dukungan dari kader PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.
"Saya merasa terharu, berbesar hati, diperkuat, mendapat energi baru," kata Prabowo saat acara Deklarasi Dukungan Prabowo-Budiman Bersatu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
TEGAS! FPI Ogah Dukung Prabowo Lagi, Sebut Tak Penuhi Kriteria Calon Pemimpin Baik
-
Prabowo Dinilai Tak Etis Bajak Budiman Sudjatmiko, PDIP Lancarkan Serangan!
-
PDIP Legowo Golkar-PAN Dukung Prabowo: Komunikasi Sudah Jalan, Tapi...
-
Karir Politik dan Kekayaan Budiman Sudjatmiko
-
Tak Ada Nama Budiman Sudjatmiko Di Daftar Caleg PDIP, Tapi Muncul Nama Guntur Romli
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka