Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mantap untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Pencalonan itu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan Viktor sebagai Gubernur NTT pada 2023.
Ternyata, Viktor merupakan satu-satunya gubernur yang akan bertarung memperebutkan kursi anggota DPR RI.
Keputusan Viktor untuk nyaleg, mencuri rasa penasaran publik, terutama soal penghasilan. Lantas berapa gaji yang akan didapat anggota DPR RI dibanding gaji gubernur? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji Gubernur
Besaran gaji gubernur dan wakil gubernur di Indonesia yang diterima tiap bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000.
Dalam peraturan itu ditetaokan kalau besaran gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta per bulannya. Sementara gaji wakil gubernur ditetapkan sebesar Rp2,4 juta per bulan.
Tak hanya gaji pokok, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan jabatan.
Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Baca Juga: Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
Adapun besaran tunjangan jabatan untuk gubernur adalah Rp5,4 juta, sementara tunjangan jabatan untuk wakil gubernur yakni sebesar Rp4,32 juta.
Sementara dalam PP Nomor 109 Tahun 2000, disebutkan kalau gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan sejumlah tunjangan lainnya.
Diantaranya adalah rumah jabatan dan perlengkapannya serta biaya pemeliharaannya. Tak hanya itu, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan kendaraan dinas.
Gaji anggota DPR RI
Sementara besaran gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Tak hanya untuk annggota,PP tersebut juga mengatur besaran gaji pokok Ketua dan Wakil Ketua DPR RI. Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
7 Kontroversi Gubernur NTT, Terbaru Sebut Ciri Orang Miskin Makan Nasi Banyak
-
Singung Ciri-ciri Orang Miskin dari Cara Makan, Gubernur NTT Mendadak Viral
-
Jadi Pemimpin Daerah Termiskin, Berapa Harta Kekayaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat?
-
Profil Gubernur NTT, Sebut Ciri Khas Orang Miskin Makan Nasi Porsi Banyak
-
Viktor Laiskodat Sebut Bedakan Orang Miskin Lewat Makanan, Begini Klasifikasi dari BPS
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum