Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengikuti jejak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menunda pengusutan kasus korupsi melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah menjelang pemilu 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sesuai kewenangannya di undang-undang pemberantasan korupsi harus tetap berjalan.
"KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok, fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan. Pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegasnya.
Ali menyebut, insan KPK akan tetap bekerja secara profesional dan transparan jelang tahun politik.
"Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan. Dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu (20/8/2023), menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.
"Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat 'black campaign', yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya.
Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai.
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama," tuturnya.
Baca Juga: Perang Bintang Seleb Nyaleg di Pemilu 2024
Selain itu, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
"Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum
"Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik manapun," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura