Suara.com - Haris Azhar menyebut jumlah penonton konten yang berkaitan dengan Intan Jaya dan 'Lord' Luhut melonjak jumlah penontonya usai dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan ke pihak kepolisian.
"Justru banyak viewer-nya gara-gara laporin ke polisi dan sampai ke pengadilan. Mereka sendiri yang pengen saya tambah ngetop jadi ya," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023).
Haris jadi mempertanyakan alasan pihak Luhut melaporkan kontennya ke polisi.
Selain itu, Haris turut merasa prihatin dengan pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai keuntungan dari konten 'Lord' Luhut itu.
"Saya malah tanya sama mereka motif mereka ini apa. Jadi kalau cuma nuduh saya mau cari untung dan segala macam saya pikir saya prihatin model pengungkapan begitu," kata Haris.
Dia menegaskan produksi konten di akun YouTube-nya tidak memperoleh keuntungan melainkan menimbulkan kerugian.
"Secara materil saya mau bilang, saya bukan dapat untung, saya malah rugi seperti itu sih," tutur Haris.
Sebagaimana diketahui, Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
Baca Juga: Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang
-
Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...
-
SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati
-
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar