Suara.com - Salah satu pengujung sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) teriak di ruang sidang. Momen itu terjadi ketika Haris diperiksa sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai keterangan Haris Azhar di sebuah podcast YouTube terkait perkara yang sedang disidangkan. Haris lantas keberatan dengan pertanyaan JPU itu.
"Saya tidak mau menjawab karena poin yang ditanyakan itu tidak terkait dengan materi perkara ini, itu tidak pernah masuk dalam bahan penyidikan," ujar Haris.
Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung terdengar suara teriakan. Jaksa lalu meminta majelis hakim menegur pengunjung tersebut.
"Izin Yang Mulia, pertama mungkin ini pemandu soraknya mungkin ditertibkan pemandu sorak yang ada di situ tolong ditertibkan," ucap jaksa.
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menanyakan siapa pengunjung sidang yang berteriak. Dia menilai teriakan itu telah mengganggu jalannya persidangan.
"Yang teriak teriak siapa itu tadi?Pengunjung tolong sekali supaya tidak, supaya pesidangan ini konsentrasinya...," kata Hakim Cokorda.
Hakim Cokorda juga sempat meminta pengujung itu untuk mengangkat tangannya. Kemudian hakim meminta pengunjung pria tersebut untuk menyampaikan pendapatnya.
"Kami di Papua!," kata salah satu pengunjung sambil berteriak.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Konflik Bersenjata di Papua, Anies Baswedan Sebut Perlunya Penegakan Keadilan
"Coba angkat tangan," pinta Hakim Cokorda.
"Saya Yang Mulia," jawab pengunjung tersebut.
"Saudara mau ngomong apa?" tanya Hakim Cokorda.
"Lanjutkan," jelas pengunjung sidang itu.
"Sudah, lanjutkan katanya. Jadi jangan mengganggu, ya, kalau sedang bertanya jangan mengganggu," kata Hakim Cokorda.
Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
-
Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
-
Jawaban Pertanyaan Jaksa Soal Alasan Bikin Akun YouTube, Haris Azhar: Saya Malah Rugi, Cita-cita Saya Jadi Hakim
-
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' Luhut
-
PYCH Gelar Gebyar Kemerdekaan dari Papua untuk Indonesia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal