Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan sepak terjang Haris Azhar dalam bidang hak asasi manusia (HAM) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang ini, Haris diperiksa sebagai terdakwa. Haris mengaku sudah berkecimpung di bidang HAM sejak tahun 1999.
"Saudara sudah berkecimpung di dunia HAM ini sejak tahun berapa?" tanya jaksa.
"Dari kapan ya, dari 99," jawab Haris.
JPU merasa tidak yakin Haris mengaplikasikan keahliannya di bidang HAM dalam urusan sehari-hari. Haris lantas menjawab dengan tegas selalu menerapkan prinsip HAM dalam kegiatannya.
"Saudara terapkan tidak dalam keseharian Saudara?" tanya jaksa lagi.
"Dalam apa?" tanya Haris kembali.
"Keseharian Saudara," kata jaksa.
"Oh terapkan dong," ucap Haris.
Baca Juga: Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
Kemudian, jaksa menjelaskan mengenai pegiat HAM juga memperhatikan HAM orang lain khususnya terkait menjaga kewajiban asasi.
"Bahwa di dalam penegakan hak asasi manusia, harus diperhatikan ada hak asasi orang lain. Itulah yang disebut sebagai kewajiban asasi yang saya sampaikan sekarang, berarti Saudara tidak menyebarkan bagaimana kewajiban menjaga asasi?" ucap jaksa.
"Tidak mengenal," singkat Haris.
"Memperjuangkan hak asasi saja?" tanya jaksa lagi.
Haris lalu menjelaskan mengenai perbedaan hak asasi dan kewajiban asasi. Menurutnya memang ada kecenderungan konflik antara kewajiban asasi dan penerapan hak asasi itu sendiri.
"Jadi begini bos, kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri," terang Haris.
Berita Terkait
-
SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati
-
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
-
Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
-
Jawaban Pertanyaan Jaksa Soal Alasan Bikin Akun YouTube, Haris Azhar: Saya Malah Rugi, Cita-cita Saya Jadi Hakim
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo