Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengalami data yang tidak sinkron dalam mengumumkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS).
Hal itu disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita atau Mita.
Dia menganggap kesalahan input data tidak sepatutnya terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Sebab, dia menilai kesalahan tersebut akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU sebagai pelaksana teknis pemilu. Kesalahan ini, kata Mita, menunjukkan bahwa KPU tidak teliti dalam menginput data.
“Jangan sampai ke depan terhadap data tahapan yang akan berlangsung juga datanya tidak sinkron, apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti,” kata Mita kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dia menegaskan kesalahan input data seharusnya tidak terjadi ketika KPU sedang memasifkan penggunaan sistem elektronik dalam setiap tahapan pemilu seperti Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Data tersebut telah diproses melalui serangkaian tahapan verifikasi administrasi terhadap persyaratan bakal calon legislatif. Ini tentu sangat aneh dan perlu diberikan atensi. Tidak hanya selesai dengan klaim kesalahan input data,” tutur Mita.
Lebih lanjut, kesalahan KPU dalam menginput data ini dinilai Mita sebagai hal yang harusnya disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai informasi awal dugaan pelanggaran pemilu.
“Jangan sampai Bawaslu tidak mengawasi prosesnya, apalagi mengingat hal tersebut diketahui oleh masyarakat, bukan oleh Bawaslu yang telah melakukan pengawasan melekat,”ujar Mita.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
Menurut Mita, Bawaslu tidak bisa menjadikan keterbatasan akses Silon sebagai alasan absennya pengawasan terhadap kesalahan input data KPU. Sebab, masyarakat yang menemukan hal tersebut juga tidak memiliki akses terhadap Silon.
Untuk itu, Mita mengingatkan para lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban karena menyangkut kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyeenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Klaim Typo
Sebelumnya, KPU memperbarui data bacaleg DPR RI dalam DCS Pemilu 2024. Data pada Sabtu (19/8/2023) pukul 19.26 WIB menunjukkan jumlah total bacaleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.919 orang.
Padahal, dalam konferensi pers penetapan bacaleg dalam DCS yang disampaikan pada Jumat (18/8/2023), KPU menyampaikan jumlah bacaleg dalam DCS sebanyak 9.925 orang.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan perubahan tersebut murni karena human error dalam penulisan data.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
-
Aldi Taher dan Vicky Prasetyo Masuk DCS DPR RI dari Dapil Jabar
-
Mongol Stres Gagal Nyaleg? Namanya Tak ada Dalam Terdaftar DCS PSI untuk DPR dari Dapil Sulut
-
39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya
-
Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada