Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengalami data yang tidak sinkron dalam mengumumkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS).
Hal itu disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita atau Mita.
Dia menganggap kesalahan input data tidak sepatutnya terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Sebab, dia menilai kesalahan tersebut akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU sebagai pelaksana teknis pemilu. Kesalahan ini, kata Mita, menunjukkan bahwa KPU tidak teliti dalam menginput data.
“Jangan sampai ke depan terhadap data tahapan yang akan berlangsung juga datanya tidak sinkron, apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti,” kata Mita kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dia menegaskan kesalahan input data seharusnya tidak terjadi ketika KPU sedang memasifkan penggunaan sistem elektronik dalam setiap tahapan pemilu seperti Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Data tersebut telah diproses melalui serangkaian tahapan verifikasi administrasi terhadap persyaratan bakal calon legislatif. Ini tentu sangat aneh dan perlu diberikan atensi. Tidak hanya selesai dengan klaim kesalahan input data,” tutur Mita.
Lebih lanjut, kesalahan KPU dalam menginput data ini dinilai Mita sebagai hal yang harusnya disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai informasi awal dugaan pelanggaran pemilu.
“Jangan sampai Bawaslu tidak mengawasi prosesnya, apalagi mengingat hal tersebut diketahui oleh masyarakat, bukan oleh Bawaslu yang telah melakukan pengawasan melekat,”ujar Mita.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
Menurut Mita, Bawaslu tidak bisa menjadikan keterbatasan akses Silon sebagai alasan absennya pengawasan terhadap kesalahan input data KPU. Sebab, masyarakat yang menemukan hal tersebut juga tidak memiliki akses terhadap Silon.
Untuk itu, Mita mengingatkan para lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban karena menyangkut kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyeenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Klaim Typo
Sebelumnya, KPU memperbarui data bacaleg DPR RI dalam DCS Pemilu 2024. Data pada Sabtu (19/8/2023) pukul 19.26 WIB menunjukkan jumlah total bacaleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.919 orang.
Padahal, dalam konferensi pers penetapan bacaleg dalam DCS yang disampaikan pada Jumat (18/8/2023), KPU menyampaikan jumlah bacaleg dalam DCS sebanyak 9.925 orang.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan perubahan tersebut murni karena human error dalam penulisan data.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
-
Aldi Taher dan Vicky Prasetyo Masuk DCS DPR RI dari Dapil Jabar
-
Mongol Stres Gagal Nyaleg? Namanya Tak ada Dalam Terdaftar DCS PSI untuk DPR dari Dapil Sulut
-
39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya
-
Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing