Suara.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyebut penyebab kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa karena kesalahan pengendara sepeda motor melawan arus.
Ia memastikan sopir truk bermuatan hebel yang menabrak tujuh sepeda motor, negatif narkotika atau alkohol.
"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan (sepeda motor) melawan arus. Tes urine (sopir truk) negatif," kata Bayu kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Hingga saat ini, Bayu mengatakan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu truk. Beberapa pengendara sepeda motor lainnya yang terlibat kecelakaan, melarikan diri karena diduga merasa salah.
"Berdasarkan info awal itu ada beberapa motor itu dia kabur, ya mungkin karena merasa salah. Dia kabur sampai sekarang kita belum dapat identitasnya," ujarnya.
Bayu memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun beberapa korban di antaranya mengalami luka berat.
"Yang sudah pulang ke rumah itu ada tiga orang dia luka ringan. Tapi infonya itu ada yang cukup parah, tapi rumah sakitnya di mana kita enggak tahu dan juga motornya sudah nggak ada di TKP," katanya.
Lawan Arus
Sebelumnya diberitakan, truk bermuatan hebel menabrak tujuh sepeda motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Apes! Tabrak Tujuh Pemotor yang Lawan Arus di Lenteng Agung, Sopir Truk Ditangkap Polisi
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam keterangannya disebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Bandel!! Pengendara motor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung," tulisnya.
Terlihat dalam video beberapa pengendara motor sudah dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Nampak pula beberapa orang di antaranya terluka.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyebut pihaknya telah mengamankan pengemudi truk.
"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor. Pengendara truk sudah kita amankan," kata Multazam kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Multazam saat itu belum merincikan detail daripada jumlah korban luka dalam peristiwa kecelakaan ini. Ia hanya memastikan korban luka-luka telah dievakuasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana