Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengeklaim telah melakukan tindakan terhadap setiap warga Jakarta yang membakar sampah dan menimbulkan polusi.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan penindakan dilakukan bersama Satpol PP berdasarkan laporan yang diadukan masyarakat.
“Jadi, setiap ada pengaduan bakar sampah, yang sampai ke kami itu pasti kami tindaklanjuti. Seinget saya ada beberapa case di Jakarta Selatan," kata Asep dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Walaupun pembakaran sampahnya telah selesai, itu kami temui yang bersangkutan lalu memang kami kenakan sanksi," sambungnya.
Asep mengungkapkan warga yang terbukti membakar sampah dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 sampai Rp 300.000. Dia menilai sanksi yang dikenakan terhadap warga tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Seinget saya kemarin itu warganya Rp 100.000 sampai Rp 300.000, memang masih bersifat efek jera,“ tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh menyoroti kinerja Asep Kuswanto soal penanganan lingkungan di DKI Jakarta.
Pasalnya, dia mengaku meragukan kinerja Asep mengenai ketegasan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara di Jakarta.
"Masih banyak warga yang bakar sampah. Tegur malah dimarahi," kata Nova.
Baca Juga: Diduga Gara-gara Bakar Sampah, Sebuah Bedeng dan Mobil Pickup Terbakar di Jakarta Timur
Selain itu, Nova juga mempertanyakan kinerja Asep soal Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani terhadap kawasan industri yang menggunakan bahan bakar batu bara sehingga memicu polusi.
"Abu batu bara di Marunda. Karena ini seperti apa? Lalu sanksi seperti apa?," tegas Nova.
“Emisi kendaraan tapi kenapa baru sekarang digembar-gembor bahwa kita ada Perda dan Pergub," tambah dia.
Berita Terkait
-
Punya Sederet Dampak Negatif, DLH Sleman Imbau Warga Tak Bakar Sampah
-
DLH Kota Yogyakarta Catat Kualitas Udara di Bulan Agustus Menurun, Perilaku Bakar Sampah Diduga Jadi Penyebab
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk hingga Berkabut, DPRD Pertanyakan Kinerja Dinas LH DKI
-
Diduga Gara-gara Bakar Sampah, Sebuah Bedeng dan Mobil Pickup Terbakar di Jakarta Timur
-
Gelar Razia, DLH DKI Dapat Duit Segini dari Pembuang Sampah Sembarangan di CFD
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021