Suara.com - Siti Maulia (37) , seorang ibu dari Bogor, Jawa Barat kini akhirnya selangkah lebih dekat mendapatkan keadilan.
Siti merupakan ibu dari bayi tertukar di RS Sentosa Bogor, Jawa Barat. Siti bersama satu orang ibu lainnya akhirnya mengambil jalan hukum dan pihak rumah sakit segera dimintai pertanggungjawaban.
Adapun perawat dan bidan rumah sakit kini diketahui telah dicopot dari tugasnya, dan ancaman pidana menanti pihak rumah sakit.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus bayi tertukar di Bogor.
Awal mula Siti sadar bayinya tertukar
Siti melahirkan bayinya melalui operasi sesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Awalnya, Siti tak merasakan adanya kejanggalan pada bayi yang ia bawa dari rumah sakit. Namun pada hari kedua, ia melihat sebuah kejanggalan saat ia menyusui si bayi.
Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho di Bogor, Senin mengungkap ada beberapa perbedaan yang diamati oleh kliennya, yakni rambut yang nampak lebih lebat.
Siti juga melihat adanya kejanggalan pada gelang pasien yang dipakai oleh si bayi. Siti akhirnya bergegas ke rumah sakit untuk menagih jawaban, namun suster berkelit bahwa hanya gelang yang tertukar dan bayi tersebut adalah bayi Siti.
Baca Juga: Sudah Ada Anggaran dari Pemerintah, Acara Jalan Sehat di Bogor Fest 2023 Berbayar, Kok Bisa?
Kedua ibu lakukan tes DNA: D segera menyusul
Sosok ibu berinisial D juga di waktu yang bersamaan merasa bahwa bayi yang ia terima dari RS Sentosa bukanlah darah dagingnya.
Sontak, Siti dan D akhirnya sepakat untuk menjalani tes DNA. Siti kini telah menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri di Sentul, Bogor dan kini tengah menunggu giliran D.
"Tadinya kan (Ibu D) mau tes sendiri. Kami inginnya tes silang agar langsung ketahuan, biar cepat. Kan tes silang ini, tiga hari sudah beres," kata Rusdy.
Positif bukan bayi Siti
Tes DNA tersebut sontak menunjukkan jawaban yang mengejutkan. Si bayi itu memang bukan darah daging Siti.
Berita Terkait
-
Resmi! Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan yang Koar-koar Ragukan Tes DNA
-
Jalan Sehat Berbayar di Bogor Fest 2023, Iwan Benarkan Pemkab Bogor Surati Kades untuk Bayar Rp500 Ribu
-
Denny Sumargo Murka Verny Hasan Cari Masalah Lagi Tantang Dirinya Tes DNA Ulang
-
Sudah Ada Anggaran dari Pemerintah, Acara Jalan Sehat di Bogor Fest 2023 Berbayar, Kok Bisa?
-
Denny Sumargo Ajukan Syarat ke Verny Hasan jika Mau Tes DNA Lagi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang