Suara.com - Hotel di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Kamis (17/8) tidak memiliki izin operasi. Hal ini disampaikan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Selain tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP Jakarta Selatan, hotel tersebut kata dia, juga tidak mengajukan izin terkait bangunannya.
Sebelumnya Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki asal api yang menyebabkan kebakaran hotel di Melawai, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/8) malam.
"Saat ini sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan darimana asal api hingga bagaimana munculnya api," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi bersama Puslabfor Mabes Polri di Polres Jakarta Selatan.
Yossi menjelaskan, kebakaran tersebut menyebabkan lima orang korban, tiga korban di antaranya meninggal dunia dan dua orang luka-luka.
"Total tiga orang meninggal dengan inisial HM, NA dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa," katanya.
Lebih lanjut, Yossi juga menjelaskan tim Puslabfor telah mengambil barang atau sisa-sisa kebakaran di TKP.
"Dari mulai abunya, keterangan para saksi, munculnya titik api, nanti setelah hasil laboratorium keluar apakah benar dari situ titik apinya," katanya.
Selain itu tim Puslabfor juga memeriksa situasi gedung dari hotel tersebut. Termasuk akses masuk dan akses keluar hotel tersebut.
"Sistem pemadam kebakaran bagaimana, apakah ada alat pemadam api ringan (APAR) dan lain-lain? Ini menjadi materi yang masuk dalam proses penyidikan perkara ini," kata Yossi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kalbar Diselimuti Kabut Asap, Anggota Damkar Pingsan Demi Padamkan Karhutla di Ketapang
-
Bangunan Karantina Ayam di Klaten Terbakar, Diduga Cucu Pemilik Bermain Api Dekat Lokasi
-
12 Mobil Dinas Terbakar di Area Parkir DPR Papua, Penyebabnya Masih Diselidiki
-
Api di TPA Sarimukti Sulit Dipadamkan, Hengky Kurniawan Minta Bantuan BNPB Terjunkan Helikopter Water Bombing
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?