Suara.com - Hotel di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Kamis (17/8) tidak memiliki izin operasi. Hal ini disampaikan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Selain tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP Jakarta Selatan, hotel tersebut kata dia, juga tidak mengajukan izin terkait bangunannya.
Sebelumnya Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki asal api yang menyebabkan kebakaran hotel di Melawai, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/8) malam.
"Saat ini sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan darimana asal api hingga bagaimana munculnya api," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi bersama Puslabfor Mabes Polri di Polres Jakarta Selatan.
Yossi menjelaskan, kebakaran tersebut menyebabkan lima orang korban, tiga korban di antaranya meninggal dunia dan dua orang luka-luka.
"Total tiga orang meninggal dengan inisial HM, NA dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa," katanya.
Lebih lanjut, Yossi juga menjelaskan tim Puslabfor telah mengambil barang atau sisa-sisa kebakaran di TKP.
"Dari mulai abunya, keterangan para saksi, munculnya titik api, nanti setelah hasil laboratorium keluar apakah benar dari situ titik apinya," katanya.
Selain itu tim Puslabfor juga memeriksa situasi gedung dari hotel tersebut. Termasuk akses masuk dan akses keluar hotel tersebut.
"Sistem pemadam kebakaran bagaimana, apakah ada alat pemadam api ringan (APAR) dan lain-lain? Ini menjadi materi yang masuk dalam proses penyidikan perkara ini," kata Yossi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kalbar Diselimuti Kabut Asap, Anggota Damkar Pingsan Demi Padamkan Karhutla di Ketapang
-
Bangunan Karantina Ayam di Klaten Terbakar, Diduga Cucu Pemilik Bermain Api Dekat Lokasi
-
12 Mobil Dinas Terbakar di Area Parkir DPR Papua, Penyebabnya Masih Diselidiki
-
Api di TPA Sarimukti Sulit Dipadamkan, Hengky Kurniawan Minta Bantuan BNPB Terjunkan Helikopter Water Bombing
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!