Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 89 miliar dari bandar narkoba berinisial FA alias V. Aset senilai puluhan miliar yang berhasil disita tersebut berupa uang tunai, kendaraan mewah, hingga sertifikat tanah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan asal pidana dari TPPU ini merupakan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Bengkalis, Riau, pada April 2022.
Dalam kasus tersebut penyidik berhasil menangkap empat orang tersangka salah satunya FA selaku bandar atau pengendali.
"Total (aset yang disita) semuanya adalah Rp 89.062.860.000," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Mukti merincikan beberapa aset yang disita di antaranya berupa enam kendaraan roda empat atau mobil mewah dan empat motor gede Harley Davidson. Kemudian uang tunai senilai Rp 5,8 miliar dan puluhan sertifikat tanah.
"Itulah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V," ujar Mukti.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa penerapan TPPU terhadap para bandar narkoba ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tujuan kami adalah memutus mata rantai dengan menggunakan TPPU atau money laundry untuk memiskinkan para bandar," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari
-
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
-
Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
-
Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
-
Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Didoakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran