Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 89 miliar dari bandar narkoba berinisial FA alias V. Aset senilai puluhan miliar yang berhasil disita tersebut berupa uang tunai, kendaraan mewah, hingga sertifikat tanah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan asal pidana dari TPPU ini merupakan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Bengkalis, Riau, pada April 2022.
Dalam kasus tersebut penyidik berhasil menangkap empat orang tersangka salah satunya FA selaku bandar atau pengendali.
"Total (aset yang disita) semuanya adalah Rp 89.062.860.000," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Mukti merincikan beberapa aset yang disita di antaranya berupa enam kendaraan roda empat atau mobil mewah dan empat motor gede Harley Davidson. Kemudian uang tunai senilai Rp 5,8 miliar dan puluhan sertifikat tanah.
"Itulah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V," ujar Mukti.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa penerapan TPPU terhadap para bandar narkoba ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tujuan kami adalah memutus mata rantai dengan menggunakan TPPU atau money laundry untuk memiskinkan para bandar," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari
-
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
-
Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
-
Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi ke Saham Sekuritas
-
Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Didoakan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang