Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dua Polisi Divonis Ringan MA: Tak Ada Suka Cita! [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Sempat Divonis Bebas
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Bambang dan Wahyu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 nyawa melayang. Majelis hakim juga menyatakan kedua terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum dan harus dibebaskan dari tahanan.
Sementara satu polisi terdakwa lainnya yakni Danki II Brimob Polda Jawa Timur, AKP Has Darmawan yang hanya divonis 1,5 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Kritik Vonis Ringan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Tidak Adil untuk 135 Korban
-
Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun
-
Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MA
-
TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland