Suara.com - Sebanyak 13 kendaraan sepeda motor tak lulus uji emisi. Data tersebut berdasar hasil uji coba pelaksanaan uji emisi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di sekitar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengaku heran lantaran dari puluhan kendaraan yang melaksanakan uji emisi mayoritas yang tak lulus justru jenis kendaraan sepeda motor.
"Padahal biaya perawatan (sepeda) motor itu lebih murah, tapi mereka selama ini masih bisa jalan ya udah jalan aja gitu,” kata Tuty kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Pelaksanaan uji emisi di sekitar Terminal Blok M, lanjut Tuty, dilakukan terhadap 94 kendaraan. Rinciannya; 45 sepeda motor, 32 mobil bahan bakar bensin, dan 17 mobil berbahan bakar solar.
"Mobil bensin dan solar alhamdulillah semua lulus," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini melaksanakan uji coba uji emisi di lima titik lokasi. Kelima titik tersebut meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Meski terdapat beberapa kendaraan yang tak lulus uji emisi, petugas belum memberikan sanksi tilang karena masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya, sanksi tilang baru akan diberlakukan pada 1 September 2023 mendatang.
Adapun denda yang akan dijatuhkan terhadap pelanggar nantinya sebesar Rp250 ribu untuk kendaraan sepeda motor dan Rp500 ribu bagi mobil.
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT