Usai membunuh, kata Sigit, pelaku membakar pakaian yang ia pakai saat menghabisi nyawa korban. Ia juga membuang pisaunya ke sungai Blimbing.
Pelaku bahkan mengambil barang milik korban seperti ponsel, sejumlah uang tunai, dan laptop.
Baru kerja satu bulan
Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa sebenarnya ia baru bekerja untuk merenovasi rumah korban sekitar satu bulan. Ia bekerja bersama tiga orang rekan lainnya.
Meski begitu, ia memastikan melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.
Terancam hukuman mati
Dikarenakan ada perencanaan dalam aksi pembunuhan itu, pelaku pun terancam dijatuhkan hukuman mati.
Hal ini sesuai dengan pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: 6 Fakta Josi Putri Cahyani, WNI di Jepang yang Tewas Dihabisi Keiichiro Kajimura
Berita Terkait
-
6 Fakta Josi Putri Cahyani, WNI di Jepang yang Tewas Dihabisi Keiichiro Kajimura
-
Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans
-
Sosok Josi Putri Cahyani, WNI Asal Padang Pariaman yang Ditemukan Tewas Dibunuh di Jepang
-
Rekam Jejak Keiichiro Kajimura, Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang
-
Sakit Hati Dikatain 'Tukang Kok Amatiran', Motif Pelaku Membunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga