Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat temuan menggemparkan yakni sebanyak 15 eks narapidana atau napi korupsi ikut nyalon di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tercatat bahwa ada beberapa nama koruptor kondang seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan kehadiran Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga memunculkan pertanyaan besar terkait aturan koruptor ikut nyaleg.
"KPU RI sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," bunyi keterangan Kurnia, Sabtu (26/8/2023).
Aturan eks koruptor ikut nyalon di Pileg
Publik kini mulai bertanya-tanya terkait apakah seorang eks napi tindak pidana korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg.
Jawabannya tentu mengejutkan khalayak ramai, sebab secara hukum seorang eks napi korupsi boleh kembali nyaleg.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa napi koruptor diperbolehkan mendaftar sebagai Caleg, dengan sejumlah syarat.
Baca Juga: Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
Pasal 45A ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018 menyebutkan beberapa syarat seorang eks narapidana korupsi bisa ikut nyaleg, yakni sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sebagai bukti napi yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara
- Menyertakan salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,
- Melampirkan surat dari pemimpin redaksi media yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana,
- Melampirkan bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa.
Melalui beberapa persyaratan tersebut, pada intinya seorang eks napi koruptor harus mengumumkan ke publik bahwa mereka berstatus sebagai mantan narapidana tindak pidana korupsi.
Nama-nama besar eks koruptor yang kembali nyaleg
Kembali ke data yang dipaparkan ICW, setidaknya kini ada 15 eks koruptor yang telah diberi lampu hijau untuk mencalonkan diri jadi caleg.
Daftar yang disajikan oleh ICW tersebut terdapat nama-nama politisi kondang yang sempat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada sosok Susno Duadji yang mencalonkan diri dari PKB. Ia dahulu terlibat dalam korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).
Kemudian ada sosok Nurdin Halid dari Partai Golkar yang terlibat dalam korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
Ada pula sosok eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh dari Partai NasDem yang dipenjara usai melakukan korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjabat sebagai gubernur.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
-
Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
-
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
-
ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
-
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!