Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat temuan menggemparkan yakni sebanyak 15 eks narapidana atau napi korupsi ikut nyalon di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tercatat bahwa ada beberapa nama koruptor kondang seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan kehadiran Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga memunculkan pertanyaan besar terkait aturan koruptor ikut nyaleg.
"KPU RI sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," bunyi keterangan Kurnia, Sabtu (26/8/2023).
Aturan eks koruptor ikut nyalon di Pileg
Publik kini mulai bertanya-tanya terkait apakah seorang eks napi tindak pidana korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg.
Jawabannya tentu mengejutkan khalayak ramai, sebab secara hukum seorang eks napi korupsi boleh kembali nyaleg.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa napi koruptor diperbolehkan mendaftar sebagai Caleg, dengan sejumlah syarat.
Baca Juga: Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
Pasal 45A ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018 menyebutkan beberapa syarat seorang eks narapidana korupsi bisa ikut nyaleg, yakni sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sebagai bukti napi yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara
- Menyertakan salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,
- Melampirkan surat dari pemimpin redaksi media yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana,
- Melampirkan bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa.
Melalui beberapa persyaratan tersebut, pada intinya seorang eks napi koruptor harus mengumumkan ke publik bahwa mereka berstatus sebagai mantan narapidana tindak pidana korupsi.
Nama-nama besar eks koruptor yang kembali nyaleg
Kembali ke data yang dipaparkan ICW, setidaknya kini ada 15 eks koruptor yang telah diberi lampu hijau untuk mencalonkan diri jadi caleg.
Daftar yang disajikan oleh ICW tersebut terdapat nama-nama politisi kondang yang sempat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada sosok Susno Duadji yang mencalonkan diri dari PKB. Ia dahulu terlibat dalam korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).
Berita Terkait
- 
            
              Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
- 
            
              Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
- 
            
              Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
- 
            
              ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
- 
            
              ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT