Suara.com - Menurunnya kualitas udara di Ibu Kota DKI Jakarta beberapa waktu belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak. Sejumlah upaya dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, mulai dari memakai masker, kebijakan ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga usulan menerapkan sistem ganjil genap.
Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam.
Adapun tujuan Ida mengusulkan hal tersebut adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan raya sehingga bisa meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Namun usulan tersebut ditolak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengakui usulan ganjil genap selama 24 di Jakarta bagus, namun sulit untuk diterapkan.
Ia beralasan, untuk menerapkan usulan tersebut, diperlukan banyak kajian. Hal lain yang menjadi pertimbangan Heru adalah mobilitas masyarakat akan terhambat, terlebih dalam keadaan darurat.
"Saya tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam. Masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski kondisinya darurat,” ujar Heru pada awak media pada Sabtu (26/08/2023).
Ia mencontohkan, kebijakan itu akan menyulitkan jika misalnya ada orang tua yang hendak mengantarkan anaknya ke rumah sakit dalam keadaan darurat.
Meski begitu, Heru menyatakan dirinya siap bertemu dengan sejumlah kepala daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor.
Adapun pertemuan itu untuk membahas skema ganjil genap terbaru dan sejumlah kebijakan lainnya sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Heboh Jakarta Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Demi Atasi Polusi Udara, Teknik Apa Itu?
Legislator tetap minta Pemprov DKI kaji usulan gage 24 jam
Meski Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyatakan menolak usulan penerapan ganjilgenap selama 24 jam, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah tetap meminta Pemprov DKI mempertimbangkan usulan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mengevaluasi apakah kebijakan ganjil genal yang saat ini diterapkan pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB efektif atau tidak.
Sebab menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi cerminan apakah penerapan gage tersebut efektif menurunkan jumlah kendaraan bermotor di jalan raya, yang berujung pada perbaikan kualitas udara Jakarta.
"Jangan sampai yang terjadi saat ini pemilik mobil hanya menghindari ruas jalan berlaku ganjil genap dengan melewati ruas jalan lain. Artinya sumbangan emisi gas buang yang memicu polusi tetap dan kemacetan hanya berpindah ke jalur alternatif," kata Ida dalam keterangan resminya, pada Senin (28/8/2023).
Ia juga mengatakan, Pemporv DKI Jakarta juga perlu melakukan kajian secara komprehensif mengenai dampak Gage yang selama ini diterapkan, terhadap masyarakat yang mobilitasnya tinggi di jalan, seperti pengemudi angkutan online.
Berita Terkait
-
Wacana Pertamax jadi BBM Bersubsidi Buat Tekan Polusi
-
Demi Kurangi Polusi, Heru Budi Usul Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Semprot Air dari Ketinggian
-
Heboh Jakarta Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Demi Atasi Polusi Udara, Teknik Apa Itu?
-
Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Tentu Berhasil, Ini Alasannya
-
ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi