Suara.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya mengungkap dampak dari mengusung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi mengungkap keputusan partainya tersebut berdampak pada perusahaan-perusahaan milik Ketua Umum Surya Paloh.
Gus Choi mengklaim kalau pihak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengganggu perusahaan yang dikelola Surya Paloh.
Menurutnya, hal tersebut telah menjadi resiko dari NasDem yang berani ke luar jalur.
"Berani mengambil risiko. Risiko berhadapan dengan Jokowi. Risiko perusahaan Pak Surya Paloh diganggu pemerintahan sekarang," kata Gus Choi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).
Dengan menelan resiko tersebut, Gus Choi menegaskan kalau tidak ada keraguan dari NasDem untuk mengusung Anies sebagai capres.
Kegaduhan Koalisi
Gus Choi juga berharap kepada partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak lagi gaduh meributkan sosok bacawapres pendamping Anies. Sebab, persoalan nama hingga pengumuman bacawapres sepenuhnya telah diserahkan kepada Anies.
"Tidak perlu ada desakan-desakan, tidak boleh ada yang bikin heboh, tidak boleh ada yang menyerang sana sini secara internal koalisi ini. Semua harus lapang dada, legawa, pikiran yang waras, semua menyerahkan sama capresnya. Itu sudah disepakati," ujarnya.
Gus Choi juga menilai Anies sudah pasti memperhitungkan terkait sosok bacawapres dan momen yang pas untuk mengumumkannya. Apalagi dalam pelaksanaannya Anies juga dibantu oleh Tim 8 KPP yang beranggota para elite dari Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.
Baca Juga: Cak Imin Gak Diajak, Airlangga Sebut Pemilihan Nama Koalisi Indonesia Maju Dibuat Spontan
"Karena hitungan elite partai terutama Mas Anies itu kan pasti berpikir, momen yang tepat dan siapa yang tepat. Kan sudah, mereka itu orang-orang hebat semua, nggak usah diragukan."
Berita Terkait
-
Curhat 2 Kali Kalah di Pilpres, Prabowo Jadikan Jokowi Guru: Soal Politik Saya Harus Bertanya ke Beliau
-
Bikin Prabowo Nggak Malu untuk Belajar, Pak Jokowi Emang Boleh Semahir Itu Urusan Politik?
-
NasDem Sebut Perusahaan Surya Paloh Diganggu Pemerintah Gegara Dukung Anies, PDIP: Jangan Playing Victim
-
Ngaku Tak Mudah Tentukan Cawapres, Prabowo Putuskan Pakai Cara Nenek Moyang
-
Meski Kalah Terus, Prabowo Terharu PAN Setia Sampai "Hattrick" Dukung Dirinya Capres
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono