Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menemui korban pelanggaran HAM berat tahun 65' di beberapa negara Eropa yakni Belanda dan Ceko.
Dalam pertemuan itu Mahfud didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoli. Dalam kesempatan itu Mahfud menyebut pemerintah memastikan melakukan pemulihan hak korban tragedi 65'.
"Yang kita lakukan adalah untuk mengembalikan hak konstitusional dan hak-hak hukum terhadap korban," ujar Mahfud di Ceko dalam siaran Youtube dikutip Rabu (30/8/2023).
Mahfud menyatakan para eksil 65' dalam hal ini eks mahasiswa ikatan dinas tidak punya salah kepada negara. Mahfud menyebut sejumlah eksil 65' di Eropa menolak tegas surat pernyataan dari pemerintah Orde Baru.
"Anda tidak punya salah ke negara. Tidak sempat membantah ke pengadilan lalu kalah," kata Mahfud.
Surat pernyataan itu secara umum berisi dukungan kepada rezim Orde Baru dan mengutuk pemerintahan era Soekarno. Akhirnya, pemerintah menarik izin paspor para eks mahasiswa ikatan dinas itu.
Mereka, kata Mahfud, terlantar di berbagai negara Eropa. Kedatangannya menemui para eksil 65' justru ingin memberikan akses untuk bisa pulang kembali ke Indonesia.
"Bapak Ibu semua, silakan menikmati fasilitas warga negara atau orang eks warga negara yang ingin menjadi warga negara kembali," ucap Mahfud.
Pemerintah akan memberikan kebijakan khusus bagi para eksil 65' untuk mengembalikan haknya yang pernah dirampas oleh negara.
Berita Terkait
-
Aktivis, Sejarawan hingga Akademisi Desak Negara Tulis Ulang Sejarah Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
-
SBY Ajak Bangsa Indonesia Lepas dari Belenggu Mitos Orde Baru
-
5 Potret Ratna Sari Dewi Awet Muda: Istri Keenam Soekarno yang Masih Energik dan Kuat Pake High Heels di Usia 83 Tahun
-
Inilah 6 Kader PSI yang Kompak Mengundurkan Diri, Sentil Pelanggaran HAM Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook