Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) untuk penanganan polusi udara di Jakarta. Satgas ini diharapkan bisa mempercepat upaya perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.
Satgas penanganan polusi udara ini, kata Heru, diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah bersama sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.
"DKI sendiri juga sudah membentuk Satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Tak hanya itu, Heru juga menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan untuk Satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.
"Tugas (Satgas DKI dan Pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah," katanya.
Selain itu, Heru menyebut pihaknya sudah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru di Gedung Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap. Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.
Baca Juga: Waduh! Menkes Beberkan Kasus ISPA di DKI Jakarta Meningkat 4 Kali Lipat Gegara Polusi Udara
"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.
"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan