Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada finalis Miss Universe Indonesia kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Usai kasus ini terungkap pada awal Agustus 2023 lalu, laporan mereka akhirnya diproses dan siap untuk masuk ke meja hijau.
Tak sampai di situ, pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadwalkan pemanggilan terhadap korban body checking serta pihak-pihak yang terkait.
Lalu, seperti apa perkembangan kasus ini? Simak inilah selengkapnya.
1. Kasus naik ke tahap penyidikan
Kasus pelecehan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang sebelumnya melewati tahap penyelidikan kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengungkap gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini.
"Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/08/2023) lalu.
2. Tiga finalis Miss Universe jalani pemeriksaan
Polda Metro Jaya akhirnya memanggil tiga orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.
Kehadiran tiga finalis Miss Universe ini langsung disambut oleh sang pengacara, Mellisa yang berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga para pelaku dijerat hukum. Tak hanya itu, mereka ikut dipanggil guna memenuhi pemeriksaan dan mengungkap fakta dibalik kasus pelecehan ini.
3. LPSK dampingi para korban
Tak hanya pengacara dan para korban, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk mendampingi.
"Alhamdulillah, hari ini para korban juga didampingi oleh pihak LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan. Pemanggilan ini juga mendadak, sehingga LPSK akan mendampingi kita dalam menjalani setiap pemeriksaan," ungkap Mellisa pada Selasa, (29/08/2023) kemarin.
4. Potensi nama baru dalam daftar pelaku
Pasca pemeriksaan, Mellisa mengungkap kliennya pun mengungkap kepada penyidik bahwa ada potensi nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi
-
Ungkap Peran Zulhadi Kakak Ipar Praka RM di Kasus Penculikan Imam Masykur, Polisi: Sebagai Sopir
-
Solois Kwon Eunbi Alami Pelecehan Seksual di Internet, Agensi Angkat Bicara
-
Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
-
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua