Suara.com - Kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab.
Peristiwa terjadi pada Rabu (23/8/2023) dan dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Menurut dia, guru yang tega melakukan itu berinisial EN.
Seperti apa peristiwa penggundulan belasan siswi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
1. Korban merupakan siswi kelas IX
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023), ketika guru berinisial EN mengajar siswi kelas IX.
Ketika itu, di dalam kelas EN mendapati ada 14 siswi yang mengenakan jilbab, namun tidak memakai ciput di dalamannya.
Menurut Harto, EN lantas naik pitam dan menghukum belasan siswi tersebut dengan memotong rambut mereka dengan alat cukur, hingga mengakibatkan kepala siswi tersebut botak sebagian.
2. Sekolah tak wajibkan pemakaian ciput
Menanggapi peristiwa itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan prihatin. Ia juga menegaskan kalau di sekolahnya tidak ada aturan yang mewajibkan siswi mengenakan ciput.
Baca Juga: Keterlaluan! Oknum Guru Ekstrakulikuler Pencak Silat Sodomi Muridnya di Kamar Mandi Sekolah
Menurut dia, penggunaan ciput hanya sebagai pelengkap dan sebatas untuk ketertiban saja, namun tidak pernah diwajibkan.
3. Orang tua siswa protes
Ulah EN menggunduli 14 siswinya hanya gegara tidak memakai ciput akhirnya menjadi polemik. Sejumlah orang tua siswa mengaku tak terima anaknya digunduli oleh EN.
Sehari setelah kejadian, atau Kamis (24/8/2023), pihak sekolah langsung menggelar mediasi yang dihadiri oleh Harto, EN dan 10 wali murid yang digunduli.
Dalam mediasi itu, Harto menghaturkan permintaan maafnya. Orang tua siswi pun bisa menerima permintaah maaf itu. Harto juga berjanji pada wali murid dan memastikan agar peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi di sekolahnya.
4. Korban trauma
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Oknum Guru Ekstrakulikuler Pencak Silat Sodomi Muridnya di Kamar Mandi Sekolah
-
Guru Ngaji di Lebak Banten Diduga Cabuli Gadis Dipolisikan
-
Wahana Gelar Uji Kompetensi Guru SMK untuk Jaga Kualitas Pendidikan
-
Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini
-
2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik