Suara.com - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Hisjam memberikan pernyataan mengejutkan belum lama ini.
Dia mengatakan partai beringin tempatnya bernaung sudah mendapat kutukan sejak diturunkannya Soeharto dari kursi presiden pada masa reformasi. Ia mengatakan, percaya tidak percaya, Golkar mendapatkan 'kutukan.'
"Percaya tidak percaya, jadi Golkar ini dapat kutukan. Jadi jangan bicara presiden lah," ungkap Ridwan Hisjam melalui kanal Youtube Zullfan Lindan Unpacking Indonesia, Rabu (30/8).
Dia membeberkan, hal tersebut terjadi setelah Soeharto lengser, yakni belum ada presiden dari Partai Golkar hingga kini.
"Saya bilang ini fakta, bahwa sejak Soeharto turun tidak akan ada presiden dari Golkar sampai hari ini, jadi jangan mimpi," kata Hisjam.
Ia kemudian menjelaskan alasan di balik perkataannya itu. Hisjam mengemukkan, hal tersebut dimulai sejak BJ Habibie yang gagal mencalonkan karena pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR tahun 1999 silam.
"Mau coba lihat Bang Zulfan ngikutin lah, habis Soeharto ke siapa Pak Habibie kan? Pak Habibie kan pada waktu itu seandainya Pak Habibie ikut di 1999 pemilu presiden, InsyaAllah menang," ungkapnya.
"Tapi kan dia tidak mendaftar karena pertanggungjawabannya kan ditolak, sehingga dia tidak maju. Maka Gus Dur, iya kan," lanjutnya.
Setelah itu, kata dia, kader Golkar melakukan pendaftaran lagi sebagai wakil presiden yaitu Akbar Tanjung yang saat itu bersama Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Klarifikasi ke Dewan Etik Golkar, Anggota Dewan Pakar Tegaskan Tidak Pernah Wacanakan Munaslub
Namun begitu akan diumumkan sebagai calon wakil presiden, Akbar Tanjung malah mengundurkan diri.
"Setelah itu pendaftaran lagi wakil presiden, Bang Akbar kan maju bersama Bu Mega. Begitu mau dipanggil kita pemilihan, Bang Akbar langsung ambil mic, dan itu viral, mengundurkan diri Bang Akbar," kata Dia.
"Terpilihlah Ibu Megawati (sebagai presiden kelima)," ujarnya.
Dia juga menambahkan, berarti kutukan itu berjalan hingga saat itu. Dengan menjadikan Megawati sebagai presiden pada tahun 2001.
"Nah sudah yah berarti kutukan tadi kan berjalan nih, abis itu Bu Mega naik jadi presiden 2001 kan," ujar Hisjam.
Ia melanjutkan, pada pemilihan selanjutnya Akbar Tanjung maju mencalonkan diri sebagai wakil presiden melawan Hamzah Haz. Namun akhirnya, Akbar Tanjung kalah oleh politisi yang bernaung di bawah PPP itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana