Suara.com - Belasan rambut siswi SMP di Lamongan dicukur botak oleh seorang guru BK mereka yang bernama Endang. Alasan guru nekat membotaki siswi-siswinya karena mereka tidak menggunakan ciput saat mengenakan hijab, sehingga rambut mereka terlihat keluar.
Aksi sang guru itu kini menjadi viral dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Pihak sekolah pun angkat berbicara dan langsung memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.
Lantas, seperti apakah fakta 19 siswi SMP di Lamongan digunduli bu guru Endang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi 19 siswi digunduli
Setidaknya sebanyak 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, dicukur pitak oleh seorang guru. Hal itu dilakukan sang guru karena siswi-siswinya tidak menggunakan ciput, sehingga bagian rambutnya masih tetap terlihat.
Tak sampai di situ, guru yang bersangkutan diduga memotong rambut para siswi secara asal-asalan dengan menggunakan gunting elektrik.
SA, salah satu siswi yang menjadi korban cukur pitak, mengaku saat itu ia sedang tidak menggunakan ciput ke sekolah. Ia bersama teman-temannya yang lain langsung diminta oleh bu guru Endang untuk membuka jilbabnya.
Selanjutnya, Endang langsung memotong rambut siswi-siwinya yang tak mengenakan ciput secara asal-asalan dari bagian depan.
Pihak sekolah buka suara
Baca Juga: 5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengaku bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di sekolah yang ia pimpin. Adapun kejadian tersebut dilakukan pada Rabu (23/8/2023).
Harto menjelaskan bahwa Endang sudah memberikan peringatan kepada para siswi agar menggunakan ciput. Namun, karena para siswi tersebut tidak patuh, akhirnya Endang mencukur rambut para siswi tersebut.
Orang tua geruduk pihak sekolah
Para orang tua siswi yang rambutnya dipitak pun tidak terima engan kelakukan Endang. Mereka berbondong-bondong melayangkan protesnya ke pihak sekolah. Akhirnya, pihak sekolah memanggil para orang tua siswi yang digunduli itu ke sekolah.
Harto mengaku sudah menggelar pertemuan dengan orang tua siswa pada 24 Agustus 2023. Pihaknya kemudian memberikan klarifikasi kepada orang tua korban.
Menurutnya, permasalahan rambut siswi yang dicukur itu telah selesai berkat pertemuan tersebut. Harto menegaskan bahwa orang tua bisa mengerti setelah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah, mereka juga diketahui sudah bermaaf-maafan.
Guru Endang disanksi
Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan juga menjatuhkan sanksi kepada Endang yang mencukur rambut siswi SMPN 1 Sukodadi di Lamongan. Sanksi itu berupa Endang tidak diberi jam untuk mengajar.
Kepala Dindik Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, sanksi moral dengan tidak memberikan jam itu bertujuan agar Endang bisa melakukan evaluasi.
Ia menilai seharusnya Endang tidak melakukan aksi tersebut. Pasalnya, masalah kedisiplinan dalam berpakaian seharusnya menjadi tanggung jawab guru BK, bukan Endang yang merupakan guru mata pelajaran.
Dalam kesempatan ini, Munif juga sangat menyayangkan kejadian pemotongan rambut siswi SMP di Lamongan. Padahal, katanya, niat guru tersebut sebenarnya baik.
Dikecam Anggota DPR
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban.
Namun mengenakan ciput bukanlah kewajiban, lantaran fungsinya hanya sebagai pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza pun berharap kepada guru di seluruh Tanah Air kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, yakni dengan kelembutan hati serta kesabaran. Ia menegaskan apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam pendidikan.
Sebagai pihak legislator Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, ia mengajak pemerintah serta pihak sekolah agar bisa menciptakan yang sekolah aman dan inklusif. Ini demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal tersebut, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
-
Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen
-
Jelang ANBK, Ribuan Siswa SMP Swasta di Surabaya Utara Ikut Try Out
-
Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
-
Tubuh Santri di Lamongan Meninggal Penuh Luka, Keluarga Akhirnya Setuju Autopsi
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital