Suara.com - Seorang anak di bawah umur di Bangka Belitung mengalami pengalaman traumatis dicabuli dukun saat mengantar ibunya berobat.
Dukun cabul tersebut diketahui sudah beristri, namun nekat untuk memaksa korban berpacaran dengannya. Belum cukup berhenti di situ, dukun itu memaksa korban untuk melakukan perbuatan seksual.
Paksa korban bersetubuh supaya ibu sembuh
Dukun tersebut berinisial AYP (30) yang membuka praktik di Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (30/8/2023) mengungkap AYP berkenalan dengan korban saat korban mengantar ibunya berobat.
AYP lalu mengajak korban untuk berpacaran meski si dukun itu sudah memiliki istri. AYP juga memaksa korban untuk bersetubuh, namun mendapat penolakan.
Si dukun itu langsung memutar otaknya agar dapat membujuk korban mau memenuhi hasrat bejatnya. Korban diancam ibunya tak akan sembuh jika ia menolak untuk diajak bersetubuh.
Si korban dengan berat hati mengiyakan ajakan si dukun dengan harapan sang ibu bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya.
Aksi AYP dipergoki istri
AYP sontak memboyong korban ke rumah milik neneknya yang berada di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, untuk memuaskan nafsu jahatnya.
Tercatat AYP melakukan pelecehan sebanyak tiga kali terhadap korban.
Istri AYP sontak merasa gerak gerik sang suami semakin hari semakin aneh. Sang istri sontak berinisiatif untuk mengecek HP suaminya tersebut dan melihat pemandangan yang kurang mengenakkan.
Sang istri menemukan percakapan yang tak wajar antara AYP dan bocah malang tersebut.
Sang istri lalu mendatangi ibu korban dan menanyakan hubungan korban dengan AYP, dan keduanya pun akhirnya sadar bahwa si dukun tersebut melakukan pencabulan dengan memaksa korban.
Istri dukun tersebut akhirnya sepakat dengan saran ibu korban untuk melapor ke polisi terkait ulah yang dilakukan oleh suaminya.
Berita Terkait
-
Lebih lama dari Tuntutan Jaksa, Tangan Kanan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
-
Hidup Indah Permatasari Tak Seindah Cinderella, Parenting Orangtuanya Dipuji Netizen
-
Selvi Ananda Bikin Salah Fokus Kenakan Busana Desainer dan Makeup Flawless: Aura Elegan Ibu Pejabat Begitu Terpancar
-
Data HGU Perusahaan Sawit di Babel Seharusnya Dibuka ke Publik, Solusi Konflik Agraria
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja