Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap tiga anggota yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25) akan dilakukan hingga tuntas. Ia menegaskan tidak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi setiap anggota yang melakukan tindak pidana.
"Ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas," kata Yudo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Menurut Yudo, proses hukum terhadap ketiga tersangka, yakni Praka RM atau Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS juga telah dilakukan secara terbuka.
"Tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," katanya.
Enam Tersangka
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini. Ketiganya, yakin Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) lalu.
Baca Juga: Oknum Paspampres Praka RM Cs Diduga Juga Aniaya Warga di Bekasi, Pomdam Jaya Turun Tangan
Adapun, tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil. Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut satu tersangka atas nama MS alias Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar tersangka Praka RM. Zulhadi berperan membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," beber Hengki.
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AM dan Heri. Keduanya berperan sebagai penadah.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Prajurit Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas
-
Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah
-
Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Paspampres Terlibat Penculikan Warga Sipil hingga Tewas
-
Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas
-
Soal Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Prabowo: Sudahlah...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran