Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap tiga anggota yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25) akan dilakukan hingga tuntas. Ia menegaskan tidak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi setiap anggota yang melakukan tindak pidana.
"Ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas," kata Yudo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Menurut Yudo, proses hukum terhadap ketiga tersangka, yakni Praka RM atau Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS juga telah dilakukan secara terbuka.
"Tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," katanya.
Enam Tersangka
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini. Ketiganya, yakin Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) lalu.
Baca Juga: Oknum Paspampres Praka RM Cs Diduga Juga Aniaya Warga di Bekasi, Pomdam Jaya Turun Tangan
Adapun, tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil. Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut satu tersangka atas nama MS alias Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar tersangka Praka RM. Zulhadi berperan membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," beber Hengki.
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AM dan Heri. Keduanya berperan sebagai penadah.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Prajurit Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas
-
Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah
-
Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Paspampres Terlibat Penculikan Warga Sipil hingga Tewas
-
Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas
-
Soal Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Prabowo: Sudahlah...
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua