Suara.com - Jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tak sedikit hal yang menuai sorotan publik terjadi. Terbaru, soal keretakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) usai Partai Demokrat hengkang. Keluarnya mereka itu merupakan buntut atas kekecewaan.
Tepatnya usai calon presiden (capres) yang mereka usung, Anies Baswedan melintas jalur dengan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi cawapresnya. Deklarasi ini disebut Partai Demokrat sebagai keputusan sepihak Ketum NasDem Surya Paloh.
Lantas, bagaimana peta Pilpres 2024 jika PKB benar-benar memutuskan bergabung dengan NasDem dan meninggalkan Gerindra? Lalu, mengapa koalisi partai mudah bubar?
Peta Pilpres 2024 Terbaru
Peta koalisi Pilpres 2024 masih dinamis jelang pendaftaran pada Oktober mendatang. Saat ini, sudah ada tiga nama bakal calon presiden yang sudah dikenalkan ke publik. Mulai dari Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, serta Anies Baswedan.
Ganjar sendiri diusung oleh PDIP dan PPP. Sementara untuk Prabowo oleh Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN. Lalu, terakhir Anies didukung NasDem, Demokrat, dan PKS. Namun, tiga poros koalisi ini bisa saja berubah jika Nasdem dan PKB bekerja sama.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, ada syarat bagi parpol untuk mengusung capres-cawapres. Yakni, memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR hasil pemilu sebelumnya. Maka, tiap parpol perlu mempunyai minimal 115 kursi di DPR.
Adapun simulasi perubahan poros koalisi di Pilpres 2024 terbagi menjadi beberapa kelompok. Pertama, ada PDIP dan PPP yang telah memenuhi ambang batas. Di Pemilu 2019, PPP menerima 19 kursi DPR dan PDIP 128 kursi, sehingga totalnya 147 kursi.
Selanjutnya, ada Gerindra, Golkar, dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Di gedung parlemen, Golkar memiliki 85 kursi, Gerindra 78 kursi, dan PAN 44 kursi. Apabila digabungkan, mereka mempunyai 207 kursi di DPR RI.
Baca Juga: Deklarasi Capres Koalisi Perubahan di Hotel Yamato, Anies: Pilihan Tempat Luar Biasa
Sementara, kesatuan baru NasDem dan PKB secara total memiliki 117 kursi. Lalu, untuk PKS dan Demokrat belum memenuhi syarat karena totalnya hanya 114 kursi sehingga mereka perlu bergabung ke koalisi lain agar bisa melaju ke pendaftaran.
Alasan Koalisi Mudah Bubar
Pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun membahas fenomena koalisi politik di Indonesia. Di mana mereka rentan bubar saat mengusung capres dan cawapres. Jadi, publik masih dibingungkan dengan pilihan mereka.
Jelang kontestasi pemilu, sudah ada beberapa koalisi yang terbentuk. Mulai dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Koalisi PDIP-PPP yang belum memiliki nama, hingga Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP).
KIB yang beranggotakan Partai Golkar, PAN dan PPP bubar usai PPP mendukung Ganjar Pranowo. KIR yang berisi Gerindra dan PKB pun sayonara usai Golkar dan PAN memutuskan bergabung dan kemudian berubah menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Koalisi PDIP-PPP sendiri masih bertahan, namun belum ada kepastian soal siapa cawapresnya, Sandiaga Uno dari PPP atau siapa. Sementara itu KPP bergejolak usai PKB diisukan bergabung dan salah satu anggotanya, Demokrat, hengkang.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Anies Baswedan Setujui Deklarasi Dilakukan di Surabaya
-
Hormati Anies-Cak Imin Deklarasi di Surabaya, PKS: Ahlan Wa Sahlan PKB!
-
Cak Imin Dapat Pesan dari Makkah Sebelum Deklarasi: Jalan Terus!
-
Diejek Gegara Berkali-kali Kalah di Pilpres, Prabowo: Pejuang Tidak Ada Kalahnya Saudara-saudara!
-
Terkuak! Cak Imin Ungkap 'Ancaman' Surya Paloh Saat Diminta Jadi Cawapres
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap