“Itu pertama saya baru dapat laporan kejadian (kecelakaan lift resort) dari Kepala Dispar Gianyar, kami mau cek semuanya, dari sisi perizinan, dari sisi kewajiban termasuk apa yang didapat tenaga kerjanya,” ujar Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Sabtu (2/9/2023).
Ia menyebut bahwa itu merupakan insiden pertama di akomodasi pariwisata. Di mana sejak pandemi COVID-19 sebetulnya sudah mulai membaik. Pemprov Bali pun telah berpesan agar pelaku usaha di bidang ini menyiapkannya dengan baik.
“Waktu ada bebas karantina kami menyurati (pelaku usaha pariwisata) juga. Pak Gubernur dengan para bupati/wali kota juga (menyurati) agar lebih dicek kembali. Semua aman, nyaman, dan standar operasional prosedur dibuat,” kata Tjok Bagus.
Tak hanya memeriksa izin operasional Ayu Terrace Resort, Dispar Bali juga akan mempertegas kesiapan dari segi keselamatan atas penginapan yang ada. Khususnya, bagi mereka yang memiliki lift dengan konsep serupa dan ini sudah banyak dipakai di Bali.
Tjok Bagus juga akan menugaskan timnya untuk meninjau kembali resort termasuk memastikan peruntukan lift tersebut. Lalu, ia pun menegaskan agar pelaku usaha pariwisata selalu menyiapkan fasilitas dengan baik agar wisatawan tak ragu datang ke Bali.
5. Lokasi Resor Di Atas Tebing
Ayu Terrace Resort sendiri diketahui berada di atas bukit. Saat memasuki pintu gerbangnya, bahkan sudah terlihat langsung lajur lift untuk naik ke penginapan tersebut. Lift ini berjenis tram dan penampakannya terbuka yang langsung mengarah ke alam.
Resor di Ubud itu berbentuk rumah yang cukup mewah di tengah sawah.
Dengan lokasi yang berada di lereng bukit, Ayu Terrace Resort diketahui memiliki kolam renang pribadi. Pemandangannya bahkan sangat cocok untuk memanjakan mata.
Adapun lift yang jatuh itu biasanya digunakan oleh tamu dan karyawan sebagai sarana untuk menjangkau area resor yang dibangun di atas tebing. Panjang rel liftnya sendiri sekitar 60 meter dengan kemiringan 35 derajat dan ketinggian 100 meter.
Baca Juga: Toyota Gandeng Pemprov Bali untuk Kurangi Kemacetan Dan Emisi Karbon di Ubud
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Lift yang Tewaskan 5 Karyawan Resort di Ubud Ada Sejak 2016, Dibangun di Tebing Curam
-
Tali Lift Putus, 5 Orang Karyawan Resort di Ubud Tewas
-
Kemacetan di Ubud Dinilai Mustahil Diatasi Dengan Pelebaran Jalan
-
Mobil Shuttle Elektrik Akan Beroperasi di Ubud
-
Toyota Gandeng Pemprov Bali untuk Kurangi Kemacetan Dan Emisi Karbon di Ubud
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan