Suara.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Youtuber Lauren Hutagalung. Peristiwa itu tejadi saat pembuatan konten cegat pengendara yang melawan arus di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial YS (45) seorang pengemudi ojek online, dan H (17) yang berprofesi sebagai pengamen.
"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Bintoro, saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
YS dan H, kata Bintro memiliki peran yang berbeda saat melakukan pengeroyokan. YS saat itu, melakukan pemukulan terhadap dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.
"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," kata Bintoro.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 170 KUHP, tentang Pengerokan, dan terancam 7 tahun penjara.
“Yang satu ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi di Jalan KH Abdullah Syafi’ie, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) malam.
Saat itu korban bersama rekannya tengah membuat konten yang mengedukasi tentang berbahaya melawan arus saat berkendara.
Baca Juga: Kenapa Pemotor Kerap Lawan Arus? Polisi Ungkap Alasan Klasiknya
Namun, aksi itu malah mendapat penolakan yang melawan arus. Perkataan Lauten yang dianggap warga kasar, memancing warga lainnya untuk berkumpul dan melakukan pengeroyokan.
Dari hasil rekaman CCTV, polisi melihat ada tindak pidana terhadap yang dilakukan YS, terhadap korban AS, MF, dan SF.
Berita Terkait
-
Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
-
YouTuber Dikeroyok Bikin Konten Cegat Lawan Arah, Pelaku Ditangkap
-
Satu Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah Ditangkap Polisi
-
Denny Sumargo Dapat Uang Ratusan Juta Tiap Bulan dari Youtube, Ini Kisahnya
-
Terungkap, Kericuhan di Klub Malam Terkenal di Palembang Hanya Karena Masalah Sepele Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah