Suara.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Youtuber Lauren Hutagalung. Peristiwa itu tejadi saat pembuatan konten cegat pengendara yang melawan arus di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial YS (45) seorang pengemudi ojek online, dan H (17) yang berprofesi sebagai pengamen.
"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Bintoro, saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
YS dan H, kata Bintro memiliki peran yang berbeda saat melakukan pengeroyokan. YS saat itu, melakukan pemukulan terhadap dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.
"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," kata Bintoro.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 170 KUHP, tentang Pengerokan, dan terancam 7 tahun penjara.
“Yang satu ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi di Jalan KH Abdullah Syafi’ie, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) malam.
Saat itu korban bersama rekannya tengah membuat konten yang mengedukasi tentang berbahaya melawan arus saat berkendara.
Baca Juga: Kenapa Pemotor Kerap Lawan Arus? Polisi Ungkap Alasan Klasiknya
Namun, aksi itu malah mendapat penolakan yang melawan arus. Perkataan Lauten yang dianggap warga kasar, memancing warga lainnya untuk berkumpul dan melakukan pengeroyokan.
Dari hasil rekaman CCTV, polisi melihat ada tindak pidana terhadap yang dilakukan YS, terhadap korban AS, MF, dan SF.
Berita Terkait
-
Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
-
YouTuber Dikeroyok Bikin Konten Cegat Lawan Arah, Pelaku Ditangkap
-
Satu Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah Ditangkap Polisi
-
Denny Sumargo Dapat Uang Ratusan Juta Tiap Bulan dari Youtube, Ini Kisahnya
-
Terungkap, Kericuhan di Klub Malam Terkenal di Palembang Hanya Karena Masalah Sepele Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek