Suara.com - Partai Demokrat merespons rencana Partai NasDem yang akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (4/9/2023). Namun belakangan diketahui, pelaporan tersebut tidak jadi dilakukan setelah ada perintah dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Menanggapi pembatalan rencana pelaporan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan hal itu sudah benar.
"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Menurut Hinca, ruang demokrasi jangan diadili hingga ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak tepat bila ada niat melaporkan ke Bareskrim.
"Karena itu ruang demokrasi, nah ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," kata Hinca
"Kalau Pak Surya Paloh meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar. Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Gak ada delik dalam ruang demokrasi," ujar Hinca.
Dilarang Surya Paloh
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh memerintahkan Bendahara Umum Ahmad Sahroni untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Padahal, semula Sahroni akan melaporkan SBY yang dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait deklarasi Anies-AHY.
Perintah Paloh diterima Sahroni ketika baru saja sampai di Bareskrim Polri.
"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY)," kata Sahroni di lokasi.
Setibanya di lokasi, Sahroni berkomunikasi dengan Surya Paloh melalui sambungan telepon. Paloh meminta Sahroni untuk kembali ke kantornya
"Iya, UU ITE, tapi mengurungkan niat, karena tadi pas mau turun Pak Surya mengatakan 'Sudah kau nggak boleh melaporkan seseorang, sudah kau balik kantor'," ucapnya.
Alasan Sahroni Laporkan SBY
Pernyataan SBY yang dipersoal Sahroni ialah terkait kesepakatan deklarasi Anies-AHY dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023. Sahroni menegaskan kalau tidak ada omongan seperti yang disampaikan SBY.
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional