Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengomentari surat tulisan tangan Anies Baswedan yang menunjuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Menurut Sahroni, surat tersebut belum mengantongi restu dari partai politik Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Ya surat biasa saja kan, nggak ada hal menjadi komitmen bersama 3 koalisi, nggak ada," kata Sahroni di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Sebaliknya, Sahroni justru menilai surat tersebut ambigu. Sebab sejauh ini Demorkat belum membalas surat permintaan Anies itu.
"Itu kan Anies yang membuat surat kan kalau melihat bahasanya masih ambigu kecuali sudah dibales sama Demokrat, AHY menerima permintaan Anies," ujarnya.
Menurut Sahroni, surat itu juga harus ditandatangani oleh AHY selaku Ketua Umum Demokrat. Namun sampai sekarang, surat Anies yang sudah beredar sama sekali tidak ditandatangani oleh Demokrat maupun AHY.
"Ketua umum harus bertandatangan menyetujui kalau AHY cawapres. Ini kan belum ada," tegas Sahroni.
Surat Anies Pilih AHY
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengungkap surat yang berisikan harapan Anies untuk AHY menjadi cawapresnya.
Surat itu ditulis tangan oleh Anies. Dalam suratnya, Anies menggunakan kata 'kami' untuk menyampaikan pesan adanya keinginan agar AHY menjadi cawapres.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut membubuhkan tanda tangan di bagian bawah kertas. Di bawah kertas terdapat tulisan kalau surat dibuat pada 25 Agustus 2023 dan disaksikan oleh 2 orang.
Andi lantas menyinggung soal kebohongan. Selama ini, ia menyebut pihaknya kerap mengkritisi pemimpin yang membohongi rakyat.
Demokrat Batal Dukung Anies
Sebelumnya Partai Demokrat memutuskan untuk mengundurkan diri dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Partai yang diketuai AHY itu batal mendukung Anies usai menggelar rapat Majelis Tinggi Partai yang dipimpin Ketua MTP, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rapat itu digelar setelah Anies dan NasDem secara sepihak menjalin kerja sama dengan PKB dan menjadikan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres.
Berita Terkait
-
Bicara Etika Politik, AHY: Kita Tidak Ingin Seolah Semuanya Bisa Asal Tidak Boleh Kalah
-
AHY: Capres dan Cawapres Tak Bisa Diputuskan Dalam Hitungan Menit oleh Segelintir Orang
-
Pisah Tidak Baik-baik dengan Koalisi Perubahan, AHY Ajak Kader Demokrat Songsong Politik Baru Gabung Koalisi Lain
-
Usai Dikhianati Anies, AHY: Semoga Kita Semua Bisa Memaafkan Walaupun Tak Begitu Saja Melupakan
-
AHY Gagal Jadi Cawapres Anies Baswedan, Bukannya Pria Leo Punya Bakat Pemimpin?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar