Suara.com - Deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden (capres) dan (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang beru saja dilaksanakan pada Sabtu (2/9/2023) menjadi perhatian sejumlah pengamat politik. Pasalnya, pasangan tersebut dinilai tidak lantas mendongkrak suara pasangan capres-cawapres tersebut.
Menurut Pakar Politik Universitas Trunojoyo Madura Mochtar W Oetomo, bukan peningkatan elektabilitas yang diraih pasangan tersebut, namun justru sebaliknya. Apalagi PKB yang berbasis massa Nahdlatul Ulama (NU) sebelumnya lebih banyak ke calon presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Ia juga mengemukakan, kekhawatiran itu dengan menimbang adanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang sebelumnya telah terbentuk.
"Karena saya lihat cenderung lebih memilih Prabowo atau memilih Ganjar. Sekali lagi saya khawatir justru pemilih PKB itu justru berpindah ke Gerindra atau PDIP," ujarnya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Mochtar mengemukakan, pilihan capres-cawapres keduanya memiliki faktor perbedaan ideologis yang tajam.
"Kita sulit membayangkan, secara ideologis. Kita tahu bahwa antara PKB dengan kubu Anies antara PKB dan PKS itu seperti ada jarak ideologis. Jadi sulit membayangkan bagaimana pemilih PKB itu mau memilih Anies," sambungnya.
Kondisi tersebut dinilainya juga akan terjadi sebaliknya. Mochtar juga mengatakan, sulit membayangkan pendukung Anies mau bersama-sama berjalan beriring dengan PKB.
"Justru sebenarnya ini berisiko. Baik Anies maupun PKB sedikit banyak akan ditinggalkan oleh pemilihnya sehingga penting bagi koalisi NasDem-PKB ini untuk membangun narasi yang tepat ke masyarakat sehingga bisa diterima oleh masyarakat. Apa sebenarnya urgensi dari pasangan Anies-Muhaimin ini sehingga justru tidak mengurangi suara Anies juga tidak mengurangi suara PKB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pasangan calon Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Baca Juga: NasDem Sebut Surat Anies Pilih AHY Jadi Cawapres Ambigu
Informasi tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam surat pernyataan itu, Teuku Riefky menuliskan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap piagam koalisi yang telah disepakati ketiga parpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim