Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan jauh sebelum Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin deklarasi bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Pernyataan itu menjawab anggapan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sengaja untuk menjegal Cak Imin maju di Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kamipun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Disebutkan perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali.
Sementara itu, Cak Imin diketahui menjadi bakal cawapres Anies pada Kamis 31 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pasangan capres dan cawapres pada Sabtu 2 September 2023.
"Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali.
KPK lantas meminta agar kasus tersebut tidak dikait-kaitkan dengan proses pemilihan umum saat ini.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK, kami publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," tutur Ali.
Baca Juga: Agus Harimurti: Demokrat Telah Dilukai
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," sambungnya.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk TKI pada 2012. Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman. Dia merupakan mantan Dirjen Kemnaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai