Suara.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi penerimaan keuangannya. Deputi Bidan Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut permintaan keterangan dilaksanakan pada Jumat 1 September 2023 lalu.
"Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kami mintai klarifikasi," kata Pahala ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada Selasa (5/8/2023).
Dia menyebut, KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan. Hal itu yang kemudian diklarifikasi KPK.
"Nah hari Jumat kemarin beliau kami undang. Kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan-lah," kata Pahala.
Kekinian hasil permintaan keterangan Arinal dalam proses analisis. Soal akan dipanggil nanti akan diputuskan dari hasil analisis.
"Belum tahu (dipanggil kembali atau tidak). Nanti ditanya tim, hasilnya kayak apa. Tapi yang jelas kami undang klarifikasi beberapa penerimaan," kata Pahala.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Arinal memiliki kekayaan Rp 23.243.777.572 atau Rp 23,2 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 atau Rp 7,5 miliar. Kemudian alat transfortasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp 494.627.000. Harta bergerak Rp 320.186.200, serta kas dan setara kas Rp 14.910.660.708.
Di dalam LHKPN juga tercatat, dia memiliki hutang 14.891.336, sehingga total seluruh kekayaannya Rp 23.243.777.572.
Baca Juga: Cak Imin Absen Panggilan KPK Dalih Buka Acara MTQ, PKB: Beliau Tak Mau Kecewakan Masyarakat
Berita Terkait
-
Cak Imin Absen Panggilan KPK Dalih Buka Acara MTQ, PKB: Beliau Tak Mau Kecewakan Masyarakat
-
Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
-
Cak Imin Sebut Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Acara Lain
-
KPK Rampungkan Penyelidikan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Tapi...
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG