Suara.com - Suhu politik jelang Pilpres 2024 semakin memanas. Aksi saling sindir antara kubu politik mulai terlihat. Contohnya beberapa waktu lalu, Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerukan pada masyarakat agar tidak memilih capre) yang memiliki rekam jejak sebagai pemecah belah umat.
Hal itu disampaikan Gus Yaqut ketika hadir di acara Tablig Akbar Idul Khotmi Nasional Thoriqoh Tijaniyah ke-231 di Pondok Pesantren Az-Zawiyah, Tanjung Anom, Garut, Jawa Barat.
Tak hanya itu, Yaqut juga mengingatkan rakyat agar tak memilih calon presiden yang menunggangi agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.
"Harus dicek betul (rekam jejak capres). Pernah nggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah (memecah belah umat) jangan dipilih," pesan Yaqut dalam keterangannya yang dimuat laman Kemenag.go.id.
Lalu seperti apakah rekam jejak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas? Berikut ulasannya.
Profil singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan pria kelahiran Rembang pada 4 Januari 1975. Kini ia menjabat sebagai Menteri Agama RI di Kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan pemuda (GP) Ansor, sebuah badan otonom Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Yaqut kecil menempuh pendidikan di SD Negeri Kutoharjo pada 1981-1987. Lalu ia melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang pada 1987 hingga 1990.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Diprediksi Kesulitan Menyatukan Pendukung
SMAN II Rembang menjadi pilihan selanjutnya pada 1990 hingga 1993. Gus Yaqut kemudian melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Sosiologi.
Ketika menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia, Gus Yaqut aktif berorganisasi. Ia juga sempat mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Depok pada 1996 hingga 1999.
Karier politik
Karier politik Gus Yaqut berawal ketika ia bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rembang. Pada periode 2001-2014, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang.
Dari sana, sosoknya kemudian berhasil menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2005. Selanjutnya ia terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode jabatan 2005 sampai 2010.
Pada 2012 hingga 2017, Gus Yaqut dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Dan pada periode 2015-2020, ia diberi mandat untuk menjadi Ketua Umum GP Ansor.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Cak Imin Diprediksi Kesulitan Menyatukan Pendukung
-
Dibongkar Anies! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Surat Minta AHY Jadi Cawapres
-
Batas Usia Capres-Cawapres Belum Diputus MK, KPU Ungkap Alasan Bahas Rancangan PKPU
-
Perang Sindiran Gus Yaqut Vs Kubu Anies, Siapa Jualan Agama Buat Politik?
-
Sempat Sebut Presiden 2024 Tak Jauh dari Gunung Lawu, Juliyatmono Kini Berbalik Dukung Prabowo Subianto
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan