Suara.com - Alissa Wahid, putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meminta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berhenti menyebarkan narasi yang tidak sesuai dengan kebenaran. Hal itu dimintanya usai Cak Imin menyebut kalau sebenarnya dirinya lah yanng dikeluarkan oleh Gus Dur dari partai tersebut.
"Sudahlah hentikan narasi tidak jujur seperti ini," kata Alissa Wahid melalui akun X pribadinya @AlissaWahid dikutip pada Rabu (6/9/2023).
Alissa menekankan kalau dirinya memang tidak pernah terlibat masuk di PKB. Namun, ia mengingat ucapan dari Ayahanda kepada dirinya.
Gus Dur pernah mengatakan kepada dirinya kalau Cak Imin menjadi sosok yang hendak merebut kekuasaan di PKB.
Gus Dur menyampaikan kepada Alissa kalau tindakan bakal cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Saya memang tidak pernah terlibat masuk di PKB. Tapi saya jelas mengingat betul ucapan #GusDur LANGSUNG kepada saya: "Imin merebut PKB dan tidak bisa dibiarkan"," cuitnya.
Pernyataan Alissa tersebut merespon pernyataan Cak Imin ketika diwawancara dalam program Mata Najwa. Pada saat itu, Cak Imin menyebut kalau dirinya lah yang dikudeta oleh Gus Dur lalu diberhentikan.
Itu diungkapkan Cak Imin menanggapi isu yang kerap muncul ketika dirinya berkontestasi politik seperti di Pilpres 2024. Ia disebut sebagai pihak yang mengkudeta Gus Dur dari PKB.
"Yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta, dikudeta orang-orang yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya. Bahkan saya dengan ikhlas berhenti dari Ketum, saya nonaktif," kata Cak Imin pada Senin (4/9/2023).
Cak Imin mengklaim kalau dirinya tidak melakukan perlawanan ketika diberhentikan. Oleh sebab itu, ia langsung menyerahkan kepemimpinan kepada Ali Masykur sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB dan Yenny Wahid sebagai Sekjen DPP PKB.
"Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny ini lah hasil kudeta terhadap saya, dan saya terima tidak ada masalah. Tapi di situ karena tidak legitimate, bukan ketua umum, maka harus mengganti ketua umum supaya bisa daftar ke KPU," terangnya.
Berita Terkait
-
Gegara Ada Intimidasi, Cak Imin Gagal Buka MTQ di Tanah Laut?
-
Timang-timang Majelis Syura PKS Putuskan Pasangan Anies Baswedan di Pilpres, Bakal Mentok di Cak Imin?
-
Lewat Pemilih Nahdliyin, NasDem Yakin Cak Imin Bisa Tutup Kelemahan Anies di Jateng dan Jatim
-
PKS Soal Prediksi Hasil Musyawarah Majelis Syura: Sulit Kalau Selain Cak Imin
-
Tidak Hadiri Panggilan KPK, Cak Imin Sowan ke Guru Adam Noor Syarkawi, Didoakan Mendapat Kemudahan Berpolitik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan