Suara.com - Pemerintah berencana akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023. Dengan demikian, Jawa Timur (Jatim) juga berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga dapat membuka Lowongan CASN 2023 dalam Lingkup Pemrov Jatim. Untuk lebih jelasnya, mari simak formasi CPNS Jawa Timur 2023 dalam ulasan berikut ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengumumkan alokasi sebanyak 572.496 formasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023, termasuk Provinsi Jawa Timur. Pembukaan seleksi ASN ini mencakup formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Berdasarkan sumber yang diunggah dalam situs resmi menpan.go.id, pemerintah sudah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah ini, total ada 78.862 ASN yang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sedangkan sebanyak 493.634 ASN lainnya akan ditempatkan di pemerintah daerah.
Adapun alokasi formasi untuk pemerintah pusat melibatkan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan total 49.959 formasi untuk PPPK. Kemudian, pemerintah daerah mengalokasikan sebanyak 296.084 formasi untuk PPPK Tenaga Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta ada 42.826 formasi untuk PPPK Teknis.
Formasi CPNS Jawa Timur 2023
Menurut informasi terbaru, formasi CPNS untuk Pemrov Jawa Timur di tahun 2023 sampai saat ini belum tersedia. Adapun penyebabnya yaitu fokus alokasi pada rekrutmen ASN pemerintah daerah yang paling utama ditujukan sebagai PPPK.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah juga sudah melakukan pengajuan usulan sebanyak 6.141 formasi PPPK Guru untuk tahun 2023 ini. Adanya pengajuan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam konteks PPPK Tahun Anggaran 2023.
Syarat CPNS dan PPPK
Meskipun syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 sampai saat ini belum diumumkan secara resmi. Namun, kita bisa merujuk persyaratan CPNS dan PPPK pada tahun 2022 sebelumnya. Hal ini bertujuan sebagai panduan untuk persiapan Rekrutmen ASN 2023. Berikut merupakan persyaratan umum yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika mendaftar.
• Tidak pernah memiliki riwayat pidana, terlibat dalam kasus kriminalitas, atau pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai CPNS/PNS/TNI ataupun Polri.
• Tidak sedang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, maupun siswa yang mengikat diri dalam dinas tertentu.
• Tidak terbat atau menjadi anggota pengurus partai politik.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
-
Info Lengkap Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023 Kemenkumham, Cek di Sini
-
Cara Membuat Pas Foto CPNS Online, Cepat dan Mudah
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?