Suara.com - Umat Muslim seluruh dunia dalam waktu dekat akan memperingati Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi pada 12 Rabiul Awal. Lantas pada masa dulu, apakah Nabi memperingati Maulid Nabi? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Mengenai pertanyaan apakah Nabi memperingati Maulid Nabi, Buya Yahya menjelaskannya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 27 November 2019.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa Rasulullah SAW tidak merayakan atau memperingati hari kelahirannya sendiri, melainkan memberikan contoh kepada kita semua sebagai umatnya.
“Rasulullah SAW tidak memperingati dirinya sendiri, tapi Rasulullah SAW memberi contoh untuk kita”. Ucap Buya Yahya
Buya Yahya kembali menyampaikan bahwa sebagai umat Muslim, kita harus mencontoh dan meneladani apa yang disunnahkan Rasulullah SAW. Sebab itu sama halnya dengan kita merayakan Nabi SAW.
“Sebagai umat muslim kita harus selalu mencontoh apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW karena hal itu sama halnya dengan merayakan Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi adalah perkumpulan hamba-hamba Allah SWT yang diberi motivasi untuk mengenal, mencintai dan membela Nabi Muhammad SAW,” ucap lagi Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, kelahiran Nabi SAW itu adalah momen yang sangat istimewa. Namun bukan berarti kita menjalankan sunnah Nabi SAW hanya dengan merayakannya Maulid Nabi.
"Kita tidak berbicara soal kelahiran Nabi. Kelahirannya jelas istimewa. Tapi kita ingin menghadirkan sunnah Nabi dengan cara semacam ini," tambah Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan bahwa merayakan Maulid Nabi SAW itu ada tujuannya yaitu mengenal lebih dekat sosok Nabi Muhammad SAW dan meneladani sikap maupun sifatnya.
Baca Juga: Perbedaan Pendapat Tentang Maulid Nabi, Buya Yahya: Hendaknya Berhembira Menerimanya
“Mengadakan Maulid Nabi ada tujuannya, bukan hanya urusan makan-makan, ada tambahannya, sedekah, silaturahim, tapi ada tujuannya kenal Nabi Muhammad,” terang Buya Yahya
Buya Yahya menegaskan bahwa merayakan dan menghidupkan kembali Maulid Nabi SAW hukumnya adalah wajib.
“Hukum merayakan Maulid Nabi, menghidupkan kembali Nabi pada kita itu hukumnya wajib”, tegas Buya Yahya.
Demikian ulasan penjelasan Buya Yahya mengenai apakah Nabi memperingati Maulid Nabi atau tidak. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang Muslim yang selalu menghidupkan Maulid Nabi SAW dengan amalan-amalan disunnahkan Nabi SAW. Amiin.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Perbedaan Pendapat Tentang Maulid Nabi, Buya Yahya: Hendaknya Berhembira Menerimanya
-
Contoh Sambutan Ketua Panitia Maulid Nabi 2023 Tingkat RT, Singkat Tak Bertele-tele
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2023 yang Menyentuh, Siap Dikirim ke Kerabat
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Menyentuh
-
Apakah Ada Larangan di Bulan Maulid? Buya Yahya: Bulan Rugi adalah Bulan Maksiat
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset