- Pengendalian tembakau 2025 menghadapi tantangan signifikan akibat kuatnya lobi industri rokok terhadap kebijakan pemerintah.
- Organisasi sipil mencatat 266 intervensi terbuka industri rokok, termasuk pembatalan rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
- Kerugian ekonomi negara dari dampak rokok mencapai Rp599,8 triliun, jauh melebihi penerimaan cukai sebesar Rp163 triliun.
Suara.com - Perjuangan pengendalian tembakau di Indonesia sepanjang 2025 dinilai menghadapi tantangan serius, bukan karena minimnya dukungan publik, melainkan kuatnya intervensi industri rokok terhadap kebijakan pemerintah.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai industri tembakau semakin terang-terangan melobi dan menekan negara dalam proses penyusunan hingga penerapan regulasi pengendalian rokok.
Temuan itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun Pengendalian Tembakau 2025.
Laporan tersebut menyoroti stagnasi hingga pelemahan berbagai kebijakan strategis di tengah meningkatnya beban penyakit akibat rokok dan tingginya prevalensi perokok anak. Kondisi itu dinilai menunjukkan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum sejalan dengan mandat perlindungan kesehatan publik.
Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, menyebut sepanjang 2025 pemerintah seperti membentangkan karpet merah bagi kepentingan industri rokok. Menurutnya, tidak ada pejabat publik yang berani bersuara lantang melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat dari ancaman rokok.
“Di tahun 2025 ini, pejabat publik dan lembaga negara dengan terbuka membentangkan karpet untuk para oligarki, terang-terangan, tak lagi malu-malu, di depan mata kita,” kata Nina dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/12/2025).
Senada, Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, menilai intervensi industri rokok tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sepanjang 2025, pihaknya mencatat gangguan industri rokok berlangsung terbuka, sistematis, dan terkoordinasi.
“Hanya dalam tiga bulan tercatat 266 peristiwa gangguan, hampir 90 persen berupa lobi dan intervensi kebijakan yang melibatkan lebih dari 150 pejabat publik,” ungkap Lisda.
Ia menegaskan puncak intervensi tersebut terlihat dari pembatalan rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.
Lisda menjelaskan, industri rokok juga secara bersamaan membangun narasi ekonomi yang menyesatkan, seperti ancaman terhadap UMKM dan tenaga kerja, sambil membiarkan promosi rokok elektronik tetap masif.
Baca Juga: Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
Pola ini dinilai memperluas paparan rokok pada anak dan remaja serta membentuk opini publik yang menguntungkan industri.
Dari sisi ekonomi, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Astri Waruwu, menilai kompromi berulang terhadap kebijakan cukai justru merugikan negara. Ia mengungkapkan kerugian ekonomi akibat rokok pada 2019 mencapai Rp599,8 triliun, jauh melampaui penerimaan cukai rokok yang hanya Rp163 triliun.
“Ini membuktikan biaya kesehatan dan kerugian produktivitas akibat rokok jauh lebih menghancurkan,” ktitik Astri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!