- Pengendalian tembakau 2025 menghadapi tantangan signifikan akibat kuatnya lobi industri rokok terhadap kebijakan pemerintah.
- Organisasi sipil mencatat 266 intervensi terbuka industri rokok, termasuk pembatalan rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
- Kerugian ekonomi negara dari dampak rokok mencapai Rp599,8 triliun, jauh melebihi penerimaan cukai sebesar Rp163 triliun.
Suara.com - Perjuangan pengendalian tembakau di Indonesia sepanjang 2025 dinilai menghadapi tantangan serius, bukan karena minimnya dukungan publik, melainkan kuatnya intervensi industri rokok terhadap kebijakan pemerintah.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai industri tembakau semakin terang-terangan melobi dan menekan negara dalam proses penyusunan hingga penerapan regulasi pengendalian rokok.
Temuan itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun Pengendalian Tembakau 2025.
Laporan tersebut menyoroti stagnasi hingga pelemahan berbagai kebijakan strategis di tengah meningkatnya beban penyakit akibat rokok dan tingginya prevalensi perokok anak. Kondisi itu dinilai menunjukkan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum sejalan dengan mandat perlindungan kesehatan publik.
Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, menyebut sepanjang 2025 pemerintah seperti membentangkan karpet merah bagi kepentingan industri rokok. Menurutnya, tidak ada pejabat publik yang berani bersuara lantang melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat dari ancaman rokok.
“Di tahun 2025 ini, pejabat publik dan lembaga negara dengan terbuka membentangkan karpet untuk para oligarki, terang-terangan, tak lagi malu-malu, di depan mata kita,” kata Nina dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/12/2025).
Senada, Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, menilai intervensi industri rokok tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sepanjang 2025, pihaknya mencatat gangguan industri rokok berlangsung terbuka, sistematis, dan terkoordinasi.
“Hanya dalam tiga bulan tercatat 266 peristiwa gangguan, hampir 90 persen berupa lobi dan intervensi kebijakan yang melibatkan lebih dari 150 pejabat publik,” ungkap Lisda.
Ia menegaskan puncak intervensi tersebut terlihat dari pembatalan rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.
Lisda menjelaskan, industri rokok juga secara bersamaan membangun narasi ekonomi yang menyesatkan, seperti ancaman terhadap UMKM dan tenaga kerja, sambil membiarkan promosi rokok elektronik tetap masif.
Baca Juga: Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
Pola ini dinilai memperluas paparan rokok pada anak dan remaja serta membentuk opini publik yang menguntungkan industri.
Dari sisi ekonomi, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Astri Waruwu, menilai kompromi berulang terhadap kebijakan cukai justru merugikan negara. Ia mengungkapkan kerugian ekonomi akibat rokok pada 2019 mencapai Rp599,8 triliun, jauh melampaui penerimaan cukai rokok yang hanya Rp163 triliun.
“Ini membuktikan biaya kesehatan dan kerugian produktivitas akibat rokok jauh lebih menghancurkan,” ktitik Astri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu