Suara.com - Ketua Umum atau Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kini berhasil mengamankan posisi sebagai cawapres dari Anies Baswedan selaku capres Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP).
Sayangnya, tak seluruh kader PKB memberi restu kepada Cak Imin, sehubungan dengan citra bahwa dirinya berseteru dengan sosok mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Konflik Cak Imin vs Gus Dur dirasa oleh sebagian kader PKB, khususnya putri Gus Dur yakni Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid.
Adapun konflik tersebut telah bergulir sejak lama bahkan hampir mendekati satu dekade.
Sejarah panjang konflik Cak Imin vs Gus Dur: Bermula kala Muhaimin didepak sang kyai
Karier Cak Imin di PKB melejit kala ia dipilih menjadi Ketua Umum PKB dalam Muktamar tahun 2005 di Semarang.
Kala itu, jabatan Ketua Umum Dewan Syuro PKB dipegang oleh Gus Dur itu sendiri. Meski menjabat Ketum PKB, Cak Imin bukan sosok yang memegang kekuasaan tertinggi.
Adapun saat itu kekuasaan tertinggi di PKB diemban oleh Ketua Umum Dewan Syuro yang dipegang Gus Dur.
Gus Dur sempat memutuskan untuk memberhentikan Cak Imin dari jabatan Ketua Umum PKB dalam rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz yang digelar di Jakarta 26 Maret 2008. Terkait alasannya, hingga kini masih menjadi perdebatan panjang.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Gus Dur kala ditanya alasan pemberhentian Muhaimin juga kerap menolak untuk menjawab. Baginya, hal tersebut lebih baik hanya diketahui di lingkup internal partai saja.
Cak Imin dan kubunya langsung tak terima lantaran pemberhentian itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB .
Cak Imin sontak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register No: 504/Pdt.G/2008/ PN.Jkt.Sel.
Tanpa terduga, Cak Imin menang gugatan tersebut dan mempertahankan jabatannyan sebagai Ketum.
Yenny Wahid tuding Cak Imin kudeta Gus Dur
Kubu Cak Imin dan kubu Gus Dur sontak saling perang gugatan dan berlomba-lomba mengadakan muktamar untuk mendapatkan keabsahan.
Berita Terkait
-
Sindir Anies-Cak Imin, PDIP: Gagasan Perubahan, tapi Tindakan Tidak Ada
-
Pertemuan Yenny dan Prabowo Gembos Suara Cak Imin di NU? PKB Bicara Soal Perbedaan
-
Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker
-
Elite Gerindra Bantah Pertemuan Prabowo-Yenny Wahid sebagai Reaksi Deklarasi Anies-Cak Imin
-
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka